Bisnis.com, BATAM - Tiga Badan Pengusahaan (BP) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengungkapkan kendala dalam pengelolaan Free Trade Zone (FTZ) dan mencari investasi.
Kepala BP Karimun Faisal Riza saat rapat di Gedung Graha Kepri dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, Rabu (26/2/2025) Batam mengungkap status kelembagaan menjadi isu yang penting.
"Pertama terkait ketidakjelasan status kelembagaan BP yang menghambat operasional dan koordinasi instansi terkait, serta tumpang tindih kewenangan antara pusat, daerah, dan BP yang memperumit birokrasi dan pengambilan keputusan," katanya.
Akibat hal tersebut, BP di Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun kesulitan dalam memungut pendapatan dari aktivitas ekonomi di kawasan FTZ.
"Selain itu kurangnya infrastruktur pendukung serta regulasi dan insentif investasi yang belum menarik bagi investor menjadi tantangan tersendiri," katanya lagi.
Selain itu, hingga saat ini Kuasa Pemegang Anggaran (KPA) untuk tiga BP tersebut masih dipegang oleh BP Batam. Hal tersebut bisa dilihat di laman LPSE BP Batam, dimana proyek infrastruktur maupun non infrastruktur dari tiga BP tersebut bisa terlihat
Baca Juga
Para pimpinan BP mendesak pemerintah pusat untuk segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk memperkuat landasan hukum BP dan memastikan pengelolaan FTZ berjalan lebih efektif sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41/2021.
Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menyelesaikan legal standing seluruh BP di Kepri kecuali BP Batam.
"Kita butuh investasi menyeluruh, bukan hanya di Batam, tetapi juga di Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun," katanya.
Nyanyang juga menyoroti persaingan dengan Johor - Singapore Special Economic Zone (JS-SEZ dan Iskandar Economic Zone di Johor, Malaysia, yang lebih siap dalam menarik investasi. Menurutnya, Kepri harus bergerak cepat untuk mengembangkan FTZ agar lebih kompetitif.
"Target investasi di Kepri pada 2025 cukup ambisius, yaitu mencapai Rp7–15 triliun per semester. Namun, realisasi investasi di kawasan FTZ masih terhambat akibat belum tuntasnya legal standing kelembagaan BP," tambahnya.
Dengan kepastian hukum yang jelas, BP Bintan, BP Tanjungpinang, dan BP Tanjung Balai Karimun diharapkan dapat beroperasi lebih optimal, seperti halnya BP Batam yang telah menunjukkan kinerja positif dalam menarik investasi.