Bisnis.com, PALEMBANG — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Selatan (Kemenag Sumsel) melaporkan jumlah calon jemaah haji yang telah melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahap I per 24 April 2025 mencapai 2.938 orang.
Pelunasan Bipih tahap pertama di Sumsel sendiri dijadwalkan selama satu bulan yakni mulai dari 14 Februari hingga 14 Maret 2025 mendatang.
Ketua Tim Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kemenag Sumsel Fikri Setiawan mengatakan total calon jemaah yang telah melakukan pelunasan Bipih tersebut terdiri dari 2.885 calon jemaah reguler dan 53 orang calon jemaah lanjut usia (lansia).
"Untuk pelunasan tahap 1 jemaah haji Sumsel per tanggal 24 Februari sebanyak 42% atau 2.938 orang," katanya, Selasa (25/2/2025).
Secara rinci, total calon jemaah tersebut meliputi Kota Palembang 1.358 orang, Musi Banyuasin 91 orang, Ogan Komering Ulu 78 orang, Ogan Komering Ilir 205 orang, Muara Enim 174 orang, Musi Rawas 65 orang.
Selanjutnya Lahat 71 orang, Prabumulih 71 orang, Pagar Alam 51 orang, Banyuasin 45 orang, Ogan Komering Ulu Timur 454 orang, Ogan Ilir 94 orang, Ogan Komering Ulu Selatan 28 orang, dan Musi Rawas Utara 25 orang.
Baca Juga
Sedangkan daerah yang belum ada jemaahnya mencakup Empat Lawang dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Fikri mengatakan calon jemaah haji yang telah membayar setoran awal Rp25 juta, juga mendapat nilai manfaat Rp2 juta yang masuk melalui virtual account.
Sementara itu, sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi, untuk Biaya haji Embarkasi Palembang ditetapkan sebesar Rp54.411.751.
Dengan demikian, para calon jemaah haji tinggal melakukan pelunasan sebesar Rp27.411.751.
“Dari nilai bipih yang telah ditetapkan per embarkasi, maka CJH tinggal melunasi kekurangannya,” jelasnya.
Menurut Fikri pelunasan tahap kedua akan dibuka jika memang sampai akhir periode pelunasan tahap pertama terdapat sisa kuota, baik karena calon jemaah haji belum melunasi maupun ada yang menunda keberangkatan.
"Pelunasan tahap 2 untuk jemaah yang gagal sistem saat pelunasan tahap 1. Selain itu juga untuk jemaah penggabungan mahram, pendamping jemaah prioritas lansia atau disabilitas, dan jamaah cadangan," katanya.
Sehingga, semua kuota yang tersedia di embarkasi Palembang dapat terisi sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Adapun besaran Bipih haji nantinya digunakan untuk biaya penerbangan haji, akomodasi saat di Mekkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost).