Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wali Kota Batam Terpilih, Amsakar Achmad Resmi Jabat Ex-Officio Kepala BP Batam

Amsakar menyebut akan berupaya mendongkrak realisasi investasi, yang selama tiga tahun terakhir tumbuh positif.
Wali Kota Batam Ex-Officio Kepala BP Batam yang baru, Amsakar Achmad. /Ist
Wali Kota Batam Ex-Officio Kepala BP Batam yang baru, Amsakar Achmad. /Ist

Bisnis.com, BATAM - Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam terpilih, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra resmi menjabat sebagai Ex-Officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Wakil Kepala BP Batam.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4/2025 tentang Perubahan Ketiga Atas PP Nomor 46/2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.

Dalam beleid yang diundangkan pada 22 Januari 2025 tersebut, pasal yang memuat Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebagai pejabat ex-officio di BP Batam tertuang dalam Pasal 2A butir 4.

Bunyinya yakni "Kepala BP KPBPB Batam sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dijabat ex-officio oleh Wali Kota Batam dan Wakil Kepala  BP KPBPB Batam dijabat ex-officio oleh Wakil Wali Kota Batam.

Periode jabatan Kepala BP Batam juga secara otomatis mengikuti masa jabatan Wali Kota Batam periode 2025-2030.

Amsakar yang ditemui di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, Senin (17/2/2025) mengatakan ia siap menjalankan amanah dari Presiden Prabowo Subianto.

"Ketika kami dapat amanah, pasti akan dengan sepenuh hati mengerjakannya. Presiden telah mempertimbangkan banyak aspek soal jabatan ini," katanya.

Sebelum diresmikan jadi Kepala BP Batam, ia menyebut masih sebatas mendengar isu yang tidak pasti apakah jabatan ex-officio dilanjutkan atau tidak.

Mantan Kadisperindag Batam ini juga menyebut belum ada komunikasi dengan kementerian terkait. "Saya kemarin fokus ke urusan studi dan pelantikan Wali Kota, setelah itu ada retreat seminggu ke Magelang," ungkapnya.

Sebagai Kepala BP Batam, ia mengatakan akan fokus bagaimana mengintegrasikan master plan lama dari era Otorita Batam di bawah kepemimpinan BJ Habibie dengan master plan yang ada sekarang ini.

"Master plan lama lama yang masih bisa diselamatkan akan kami padukan, sehingga bisa terintegrasi dengan Tata Ruang Kota Batam, agar penggunaan lahan sesuai dengan peruntukan," katanya lagi.

Selain itu, Amsakar juga menyebut akan berupaya mendongkrak realisasi investasi, yang selama tiga tahun terakhir tumbuh positif.

Amsakar menjelaskan sebagai kota dengan status Free Trade Zone (FTZ) atau perdagangan bebas, sudah sepantasnya Batam bisa lebih menarik lagi banyak investasi asing.

"FTZ ini kan substansinya adalah insentif fiskal yang diberikan negara untuk meningkatkan investasi, sehingga idealnya banyak Penanaman Modal Asing (PMA) yang masuk ke Batam," ungkapnya.

Sebelumnya, jabatan Kepala BP Batam dijabat ex-officio oleh Muhammad Rudi selama 2019-2024. 

Payung hukumnya yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 46 Tahun 2007 tentang KPBPB Batam.

Langkah tersebut merupakan solusi terakhir yang diambil pemerintah pusat dalam menyelesaikan kisruh dualisme yang terjadi di Batam. (K65)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper