Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan Bea Cukai Aceh Bebaskan Bea Masuk dan Pajak Impor Industri Hulu Migas di Blok Andaman Sepanjang 2024

Bea Cukai Aceh telah memberikan sejumlah insentif fiskal secara langsung kepada perusahaan di bidang usaha logistik dan manufaktur di Aceh.
Petugas Bea Cukai memeriksa barang bawaan penumpang di terminal kedatangan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Dok Ditjen Bea Cukai RI/ilustrasi
Petugas Bea Cukai memeriksa barang bawaan penumpang di terminal kedatangan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Dok Ditjen Bea Cukai RI/ilustrasi

Bisnis.com, MEDAN – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Aceh mengungkapkan adanya pembebasan bea masuk dan tidak dipungut pajak impor atas kegiatan eksplorasi hulu minyak dan gas bumi (migas) di blok Andaman sepanjang tahun 2024 kemarin.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh Leni Rahmasari mengatakan, fasilitas itu diberikan kepada pelaku usaha di blok Andaman sesuai kontrak kerja sama, diantaranya kepada PT Pertamina EP, Mubadala Energy (South Andaman) RSC ltd., dan Medco E&P Malaka.

Dia menyebut sebelumnya sebanyak 14 permohonan diajukan oleh perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan total nilai pabean yang dimohonkan sebesar 5,76 juta dolar Amerika.

“Pemberian fasilitas ini merupakan bentuk investasi yang dilakukan pemerintah Indonesia,” kata Leni dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Jumat (17/1/2025).

Dikatakan Leni, fasilitas tersebut ialah upaya untuk memancing para investor. Adanya kebijakan pembebasan bea masuk dan tidak dipungut pajak impor diharapkan akan membawa keuntungan (return of investment/ ROI) bagi pemerintah berupa peningkatan jumlah investor di bidang industri hulu migas.

Bertambahnya jumlah investor, lanjutnya, tidak hanya menunjang ketahanan energi nasional, tapi juga akan meningkatkan ekspor migas, menunjang devisa nasional, serta meningkatnya penerimaan negara.

Lebih jauh Leni mengatakan Bea Cukai Aceh juga telah memberikan sejumlah insentif fiskal secara langsung kepada perusahaan di bidang usaha logistik dan manufaktur di Aceh. Fasilitas ini diberikan agar pelaku usaha mudah melakukan usahanya dengan cashflow yang terjaga karena bea masuk masih ditangguhkan.

Beberapa perusahaan logistik yang menerima antara lain PT Trans Continent, PT Perta Arun Gas, PT Aceh Makmur Bersama, dan PT Agro Murni.

Sedangkan perusahaan manufaktur yang menerima insentif fiskal diantaranya PT Great Giant Pineapple menerima fasilitas Kawasan Berikat, dan PT Pupuk Iskandar Muda sebagai pelaku usaha di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe.

Leni menyebut Bea Cukai Aceh akan terus berkontribusi mendorong perekonomian nasional dengan memberikan fasilitasi perdagangan dan mendukung industri dalam negeri.

Pemberian insentif fiskal kepada pelaku usaha ini diharapkannya memberi multiplier effect terhadap ekonomi khususnya di Aceh.

“Penyerapan tenaga kerja serta dampak ekonomi terhadap masyarakat di sekitar lokasi penerima fasilitas seperti usaha rumah makan, transportasi, dan usaha terkait lainnya akan meningkat, dan ini menjadi pemacu ekonomi di sekitarnya,” jelas dia. (K68)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper