Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan pasangan Mahyeldi-Vasko Ruseimy sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2024-2029.
KPU menetapkan pasangan Mahyeldi-Vasko setelah meraup 1.757.612 suara atau 77,12% dari total suara sah pada Pilkada Sumbar 2024.
"Menetapkan pasangan Mahyeldi dan Vasko Ruseimy sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar terpilih," kata Ketua KPU Provinsi Sumbar Surya Efitrimen dilansir dari Antara, Kamis (9/1/2025).
Surya mengatakan setelah pasangan tersebut ditetapkan, selanjutnya KPU akan berkirim surat ke DPRD Provinsi Sumbar untuk menyampaikan usulan pengesahan, dan pengangkatan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar terpilih periode 2024-2029.
Setelah DPRD menerima usulan dari KPU Sumbar maka tahapan selanjutnya ialah penyampaian usulan pengesahan dan pelantikan kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri.
Pada penetapan tersebut KPU membenarkan pasangan Epyardi Asda dan Ekos Albar tidak datang dan hanya diwakili oleh liaison officer. Kendati demikian ketidakhadiran pasangan itu sama sekali tidak memengaruhi proses penetapan kepala daerah terpilih.
Baca Juga
Selain penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, KPU dari delapan kabupaten dan kota yakni Bukittinggi, Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Solok juga menetapkan kepala daerah terpilih.
Sementara, 11 kabupaten dan kota lainnya harus menunda pelaksanaan penetapan pasangan calon terpilih hingga penuntasan perkara di Mahkamah Konstitusi diputuskan majelis hakim.
"11 daerah ini ada gugatan di Mahkamah Konstitusi sehingga kita tunggu dulu sebelum ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih," ujarnya.