Bisnis.com, BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan pemutakhiran database lahan yang terpusat di Land Management System (LMS) uintuk meningkatkan realisasi investasi di Batam.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala BP Batam Purwiyanto mengatakan pemutakhiran database lahan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kinerja menarik investasi.
"Ini juga untuk mendorong target perekonomian nasional 8% di bawah kepemimpian Presiden Prabowo Subianto," katanya usai acara Focus Group Discussion (FGD) Audit LMS BP Batam dan Proyeksi Investasi, Selasa (12/11/2024).
Purwiyanto menambahkan perbaikan database lahan merupakan masukan dari berbagai stakeholder seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan lainnya. Setelah database lahan tertata dengan baik, maka BP Batam akan melakukan penyempurnaan Data Real Invest (DRI) di Batam.
Perumusan proyeksi investasi atau pogram penyempurnaan DRI ditujukan agar data realisasi investasi dapat menggambarkan seutuhnya kondisi riil dan besaran investasi yang ditanamkan di berbagai sektor di Batam. Sehingga, butuh keterpaduan data dari sumber data lainnya seperti Sistem Informasi Industri Nasional, Bea Cukai dan Lembaga Koordinasi Penanaman Modal (LKPM).
"Kami sedang memproses buat perhitungan yang tepat sehingga langkah nya nanti jadi lebih tepat dan menilai prestasi nya juga menjadi lebih tepat," katanya lagi.
Baca Juga
Selain itu, layanan pengelolaan lahan menjadi kunci utama dalam mendorong pelaksanaan dan realisasi investasi di Batam. Menurutnya, belum sempurnanya layanan pengelolaan lahan, sehingga perlu dilakukan review dan audit atas database dan sistem dalam pengelolaan lahan. Pihaknya menggandeng Konsultan dari Pusilkom UI untuk mengaudit sistem LMS khususnya layanan pengalokasian tanah.
"Banyak masukan dari stakeholder, KPK dan BPK agar BP Batam memperbaiki data dan sistem. Sistem tanah dan data investasi sangat luas. Tadi, baru permulaan. Kedepan, perizinan investasi, pengelolaan lahan akan semakin akurat, transparan dan akuntabel," ungkapnya.
"Kemudian ketika dalam proses yang dua tadi, itu ada konsekuensi yang tidak dikehendaki, kami mohon dimaklumi. Ibarat kalau kita bangun rumah atau potong pohon itu menggangu tetangga, ada debu, ada daun, itu kami rasa konsekuensi logis dan kami akan berusaha untuk meminimalkan konsekuensi tersebut," pungkasnya. (K65)