Bisnis.com, PALEMBANG – Pelaksanaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Musi Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel) yang pertama kali dilaksanakan pada tahun 2017 seluas 4.446 hektare (Ha) sudah berproduksi atau memasuki masa tanaman menghasilkan (TM).
Kepala Dinas Perkebunan Musi Banyuasin (Muba) Ahmad Toyibir mengungkapkan program PSR di wilayah itu saat ini telah diikuti sebanyak 36 lembaga pekebun dengan jumlah pekebun mencapai 9.150.
Ahmad memerinci, target PSR dari tahun 2017-2024 mencapai 25.028 Ha dengan realisasi 20.304 atau sekitar sekitar 81%. Berdasarkan data monev fisik lapangan sampai periode 30 Oktober 2024, luas rekomtek PSR mencapai 20.304 Ha, luas tumbang chipping 19.550 Ha, tanam 19.297 Ha, dan luas yang telah panen 11.530 Ha.
“Untuk Tahun 2024 PSR Muba memiliki target 500 Ha, dan sudah realisasi rekomtek Oktober 2024 seluas 703,1 Ha di KUD Jaya Usaha Mandiri Kecamatan Tungkal Jaya,” ujarnya kepada Bisnis, dikutip Senin (11/11/2024).
Dia mengungkapkan, program PSR merupakan upaya meningkatkan produksi dan produktivitas perkebunan sawit, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan para petani swadaya.
Namun, tidak hanya sebatas itu, pihaknya juga telah berhasil melakukan terobosan dengan menjadikan para pekebun yang tergabung dalam koperasi sekunder, dapat membangun pabrik pengolahan minyak kelapa sawit sendiri tanpa modal awal.
Baca Juga
“Jadi ini sangat luar biasa, belum ada di Indonesia dan baru satu-satunya di Kabupaten Muba membuktikan bahwa para pekebun yang memiliki kebun kelapa sawit dengan produktivitas yang sangat baik dan tinggi tentu hal tersebut menjadi potensi serta nilai jual yang tinggi pula sebagai modal untuk dapat bekerja sama dengan investor dan mendapatkan modal saham dalam pembangunan pabrik untuk mendapatkan Nilai Tambah Pekebun (NTP),” jelasnya.
Ahmad menambahkan, untuk keberlanjutan program PSR, diperlukan adanya kolaborasi dari semua pihak termasuk stakeholder, terutama terkait dengan penyelesaian lahan kebun sawit masyarakat yang berada dalam kawasan hutan. Sehingga kendala pengusulan program PSR yang juga dapat menghambat akselerasi program tersebut dapat diatasi.
Selain itu, imbuhnya, penting juga untuk terus mendukung penataan kebun-kebun swadaya mandiri khususnya yang non ex-plasma agar tetap didorong dalam upaya peningkatan produksi dan produktivitas.
“Baik melalui program PSR, bantuan pembukaan lahan, bantuan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan usaha serta prinsip-prinsip kemitraan agar kedudukan para pelaku usaha perkebunan rakyat bisa duduk sejajar dengan para pelaku usaha perkebunan besar (corporate),” pungkasnya.