Bisnis.com, BATAM - Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) dari Kawasan Industri Tanjung Sauh telah terbit. Tanjung Sauh merupakan Program Strategis Nasional (PSN), dimana sebagian besar lahannya juga telah berstatus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin mengatakan PSN ini memiliki luas lahan sebesar 840,67 hektare, terdiri dari 703,8 hektare lahan darat, dan 136,87 hektare berada di laut.
"Sekitar 59,7% telah dikuasai sesuai dengan usulan KEK. Tanjung Sauh dirancang untuk mendukung aktivitas usaha di bidang produksi dan pengolahan, logistik dan distribusi," katanya, Senin (11/11/2024).
Jefridin mengatakan Tanjung Sauh juga menjadi lokasi pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan Surya (PLTS).
"PLTU berkapasitas 4x100 MW dan PLTS direncanakan dibangun pada 2025 untuk penuhi kebutuhan energi disana. Proyek ini akan menyerap tenaga kerja sebanyak 366.087 orang hingga 2053," ungkapnya.
PSN sekaligus KEK Tanjung Sauh berada di pulau dengan nama yang sama. Luasnya 840,67 hektare. KEK yang diusulkan oleh PT Batam Raya Sukses Perkasa mendapatkan target meraup realisasi investasi Rp199,6 triliun.
Baca Juga
"Diharapkan pengembangan Kawasan Industri Tanjung Sauh dapat berjalan lebih lancar dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di Batam dan sekitarnya," pungkasnya.(K65)