Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelajah EKSyar: GenBI Riau Dorong Wakaf Produktif untuk Kesejahteraan Masyarakat

Generasi Baru Indonesia (GenBI) Riau menyelenggarakan program Wakaf Produktif dengan tujuan meningkatkan literasi dan praktik wakaf di Provinsi Riau.
GenBI Riau 2022 bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) Riau dalam program GenBI berwakaf/Istimewa
GenBI Riau 2022 bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) Riau dalam program GenBI berwakaf/Istimewa

Bisnis.com, PEKANBARU - Generasi Baru Indonesia (GenBI) Riau menyelenggarakan program Wakaf Produktif dengan tujuan meningkatkan literasi dan praktik wakaf di Provinsi Riau. Program ini telah berjalan pada 2022 lalu.

Ketua Umum GenBI Riau 2022, Ilyasa Charul Nurahman, menjelaskan pihaknya berkolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Riau merancang program ini untuk memastikan pengelolaan wakaf dilakukan secara tepat dan sesuai syariah, sehingga dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. 

"Wakaf produktif berbeda dengan wakaf tradisional karena nilai pokoknya tetap terjaga dan diinvestasikan dalam kegiatan yang menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial," ungkapnya kepada tim liputan Jelajah Ekonomi dan Keuangan Syariah (EKSyar) Riau, Jumat (11/10/2024). 

Dia menyebutkan program ini bertujuan untuk memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Riau dengan memberikan modal produktif bebas riba, sehingga mereka dapat berkembang dan meningkatkan kesejahteraan.

Ilyasa mencatat program ini melibatkan 322 mahasiswa GenBI dari berbagai perguruan tinggi di Riau, seperti Universitas Riau, UIN Sultan Syarif Kasim, Universitas Lancang Kuning, Universitas Muhammadiyah Riau, Politeknik Bengkalis, dan STT Dumai. 

“Kami berdedikasi untuk memberikan dampak langsung bagi masyarakat luas melalui gerakan Wakaf Produktif GenBI Riau sebagai solusi untuk negeri,” ujarnya.

GenBI Riau bersama BWI Provinsi Riau bertindak sebagai Nazhir, yang bertanggung jawab mengelola dan mengembangkan harta wakaf. Dana yang terkumpul digunakan untuk membeli aset produktif yang kemudian dikelola untuk menghasilkan keuntungan. 

Hasil keuntungan tersebut selanjutnya disalurkan untuk keperluan sosial, ekonomi, pendidikan, dan dakwah. Sistem digitalisasi pembayaran dengan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) juga diterapkan dalam program ini, sehingga memudahkan masyarakat untuk berwakaf secara aman dan efisien. 

GenBI Riau secara berkala memantau perkembangan UMKM yang menerima modal wakaf dan mengharapkan bahwa modal yang telah digunakan dapat terus bergulir dan memberikan manfaat kepada penerima berikutnya. 

Melalui program ini, GenBI Riau berharap wakaf produktif dapat menjadi salah satu solusi yang berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan sosial dan ekonomi di Riau, serta mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan wakaf dengan cara yang mudah dan praktis.

Ilyasa menambahkan, kegiatan ini juga sekaligus wadah belajar inklusi keuangan syariah bagi para anggota GenBI Riau, termasuk sosialisasi pencatatan transaksi keuangan melalui Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK).

Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Riau, Abdul Rasyid Suharto, menjelaskan bahwa wakaf produktif adalah upaya mengelola aset wakaf agar menghasilkan manfaat berkelanjutan melalui pengelolaan yang dilakukan oleh nazhir.

"Nazhir dalam konteks wakaf produktif berperan seperti manajer investasi, yang bertanggung jawab mengelola dan mengembangkan objek wakaf agar aset tersebut terus menghasilkan manfaat," ungkapnya.

Dirinya menjelaskan bahwa terdapat dua jenis wakaf, yaitu wakaf sosial dan wakaf produktif. Pada wakaf sosial, manfaat yang diberikan langsung diterima masyarakat, misalnya melalui pemberian tanah atau bangunan untuk masjid atau sekolah.

Sementara itu, wakaf produktif fokus pada pengembangan aset agar menghasilkan nilai ekonomi berkelanjutan, seperti menyewakan lahan atau bangunan komersial yang keuntungannya digunakan untuk kepentingan sosial.

Menurut Abdul Rasyid, aset wakaf dibedakan menjadi wakaf tidak bergerak dan wakaf bergerak. "Dulu, mayoritas wakaf berbentuk tanah, namun sekarang ada dorongan untuk mengembangkan wakaf produktif, termasuk wakaf uang yang dapat dikelola dan dikembangkan untuk menghasilkan manfaat yang lebih luas," jelasnya.

Dirinya juga menekankan pentingnya menjaga keabadian aset atau nilai dari objek wakaf tersebut. "Misalnya, tanah, gedung, rumah, atau mobil yang diwakafkan harus tetap ada bentuk dan nilainya. Demikian pula dengan wakaf uang, harus dikelola secara hati-hati agar nilainya tetap terjaga dan terus memberikan manfaat," ungkapnya.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau, Panji Achmad mengatakan pihaknya mendukung optimalisasi wakaf produktif sebagai sumber pembiayaan ekonomi syariah dan pengembangan ekonomi nasional. 

BI juga berkolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), dan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) untuk mendorong literasi dan implementasi wakaf produktif. "Wakaf produktif adalah konsep pengelolaan aset wakaf untuk menghasilkan surplus yang dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat," ujarnya.

Sejumlah manfaat wakaf produktif di antaranya membantu mengentaskan kemiskinan dengan memberikan sumber pendapatan tambahan bagi masyarakat kurang beruntung. Selain itu wakaf produktif dapat menjadi sumber pembiayaan ekonomi syariah, serta mengembangkan ekonomi nasional.

Panji menyebutkan BI dan BWI memiliki peran penting dalam pengembangan wakaf, diantaranya membina nazhir dalam mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf, mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf berskala nasional dan internasional, melindungi aset harta benda wakaf, serta menggencarkan penguatan literasi wakaf.

"Teknologi digital dapat menjadi katalisator untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan dan efektifitas penggunaan dana atau aset wakaf seperti yang dilakukan oleh GenBI Riau ini," ungkapnya.

Dirinya kembali menjelaskan bahwa untuk optimalisasi gerakan wakaf berkelanjutan, seperti hal wakaf melalui uang, perkembangan teknologi dan pandemi mengubah kebiasaan masyarakat menjadi berbasis digital. Dengan demikian, melalui pemanfaatan teknologi digital, pengelolaan wakaf menjadi lebih mudah dan transparan serta terjaga akuntabilitasnya.

Adapun program Jelajah Ekonomi dan Keuangan Syariah (EKSyar) Riau 2024 ini didukung oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau, dan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper