Bisnis.com, PEKANBARU -- BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek saat ini sudah melindungi 2,2 juta peserta di wilayah Sumbar, Riau, dan Kepri.
Kepala BPJamsostek Wilayah Sumbar Riau Kepri Eko Yuyulianda mengatakan 62% peserta didominasi pekerja formal atau penerima upah.
"Sementara 526.000 peserta adalah pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah. Kemudian 283.000 pekerja di sektor jasa konstruksi dan 4.000 pekerja migran Indonesia (PMI)," ungkapnya, Kamis (1/8/2024).
Tahun ini pihaknya mendorong peningkatan kepesertaan dari pekerja rentan atau pekerja informal, sehingga makin banyak tenaga kerja yang terlindungi program BPJamsostek.
Untuk mencapai hal itu, pihaknya menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dalam penguatan regulasi dan penganggaran APBD untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Salah satunya melindungi pekerja sektor kelapa sawit, dengan memanfaatkan dana bagi hasil (DBH) sawit lewat program Perlindungan Untuk Pekerja Rentan atau disebut Pulut Ketan. Data Pemprov Riau mencatat dari kerjasama BPJamsostek dan pemprov ini telah memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di sektor perkebunan sawit di Riau sebanyak 11.666 tenaga kerja.
Baca Juga
Tahun ini ditargetkan seluruh kabupaten/kota bisa mengikuti program kerjasama ini, sehingga dapat melindungi sebanyak 115.232 tenaga kerja sektor kelapa sawit yang ada di Provinsi Riau, di mana seluruh peserta diikutsertakan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Sementara itu, Kepala BPJamsostek Cabang Pekanbaru Panam Ruszian Dedy mengatakan perlindungan bagi seluruh pekerja memang sangat dibutuhkan, termasuk bagi para pekerja rentan.
"Adanya program Pulut Ketan ini sangat diperlukan dan akan melindungi para pekerja rentan dari berbagai risiko saat sedang bekerja, sehingga akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua pekerja yang ada di Riau termasuk para petani sawit," pungkasnya.