Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Upah Satu Bulan Cuma Cukup untuk Satu Minggu, Gaya Hidup Jadi Sebab?

Aksi damai buruh dalam rangka May Day Internasional 2024 di Kota Padang, Sumatra Barat, berlangsung dengan orasi yang berisikan keluhan nasib para buruh.
Para buruh padati kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta dalam aksi unjuk rasa peringatan Hari Buruh, Rabu 1 Mei 2024./Bisnis-Dwi Rachmawati.
Para buruh padati kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta dalam aksi unjuk rasa peringatan Hari Buruh, Rabu 1 Mei 2024./Bisnis-Dwi Rachmawati.
Bisnis.com, PADANG — Aksi damai buruh dalam rangka May Day Internasional 2024 di Kota Padang, Sumatra Barat, berlangsung dengan orasi yang berisikan keluhan nasib para buruh.
Seperti yang disampaikan Ernawati, bahwa masih banyak buruh di Sumbar terutama di Kabupaten Solok Selatan yang mendapatkan upah di bawah nilai upah minimum provinsi (UMP) yang telah ditetapkan pemerintah.
"Kami para buruh di Solok Selatan tidak pernah menikmati yang namanya upah sesuai UMP. Jadi, bila pun upah atau gaji diterima, dicari satu bulan, tapi cuma sanggup memenuhi kebutuhan satu minggu saja," katanya dalam orasi di Halaman Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (1/5/2024).
Erna menyampaikan upah bulanan itu, tidak ada diperuntukan bayar kredit atau sejenis lainnya. Tapi benar-benar untuk keperluan hidup dari hari ke hari. Kenyataannya upah tersebut, seperti singgah di rekening saja, kemudian beberapa harinya, upah itu habis dibelanjakan.
Dia juga menyinggung soal nilai UMP yang ditetapkan pemerintah dari tahun ke tahun, dan kondisi kenyataan yang terjadi di lapangan, tidak banyak perusahaan yang benar-benar membayarkan upah buruh sesuai UMP.
Kondisi itu juga dianggap oleh para buruh, lemahnya pengawasan dan penindakan dari pemerintah yakni melalui Dinas Tenaga Kerja. Padahal persoalan tersebut, bukanlah hal baru, tapi sudah terjadi dari tahun ke tahun.
"Laporan ke dinas sudah ada setiap tahun. Hasilnya apa? UMP yang menjadi harapan para huruh tak kunjung diterima. Padahal kami bekerja sudah semaksimal mungkin," sebutnya.
Bicara soal upaya dari buruh untuk menayakan nasib upah ke perusahaan, tidaklah semudah, selalu ada alasan dari pihak perusahaan, sehingga tidak ada penjelasan yang pasti.
"Kalau kami ini mau tegas menuntut soal upah, ujung-ujung nya bisa di pecat. Padahal kami butuh pekerjaan ini. Jadi, mau tidak mau, harus bertahan dalam kondisi itu, meski hati berharap ada sikap yang baik dari perusahaan," ucap dia.
Dedi, koordinator aksi menyampaikan bahwa kondisi buruh di Sumbar yang dimulai dari buruh ojek, buruh pabrik, hingga buruh tani, dari sisi jaminan hidup melalui upah yang diterima menjadi dilema yang tidak bisa dihindarkan lagi.
"Tahun ke tahun, apalagi momen May Day (Hari Buruh) kami terus menyuarakan soal upah yang layak untuk buruh ini. Hasilnya, tidak ada perubahan," ungkap dia.
Dedi berharap dengan dilantiknya presiden Indonesia terbaru nanti, persoalan dilema yang dihadapi oleh para buruh bisa diselesaikan, sehingga kesejahteraan secara ekonomi turut dirasakan buruh.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumbar Nizam Ul Muluk mengatakan kondisi yang dihadapi buruh tersebut pada intinya tentu menjadi pengawasan dari pemerintah. Untuk itu, dia meminta agar buruh yang menghadapi persoalan dalam bekerja, silahkan lapor secara tersurat ke Disnakertrans.
"Secara kewenangan pengawasan ada di kabupaten dan kota. Tapi kami di provinsi mengingatkan atau meminta di kabupaten dan untuk menindaklanjuti persoalan buruh, melalui Bidang Hubungan Kerja di Dinas Tenaga Kerja," tegasnya.
Dalam aksi dami May Day Internasional 2024 yang berlangsung di Kota Padang ini terdiri dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, serta Partai Buruh. Pada aksi itu, para buruh menuntut pemerintah untuk mencabut UU Cipta Kerja, hapus outsourcing dan tolak upah murah, berikan perlindungan K3 kepada buruh, dan tolak PPH 21 yang memberatkan pekerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper