Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Bengkulu Bolehkan ASN Pergunakan Mobil Dinas untuk Mudik, Ini Syaratnya

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) yang berada lingkungan pemerintah provinsi menggunakan mobil dinas untuk mudik.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. istimewa
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) yang berada lingkungan pemerintah provinsi menggunakan mobil dinas untuk mudik Idulfitri (Lebaran) 1444 Hijriah dengan tujuan mudik masih di dalam wilayah Provinsi Bengkulu.

"Boleh asal masih di dalam wilayah Provinsi Bengkulu seperti ke Kabupaten Mukomuko atau ke Kabupaten Kaur" katanya di Balai Semarak Kota Bengkulu, Senin. 

Ia menyebutkan, ASN yang menggunakan mobil dinas untuk mudik harus menanggung sendiri biaya operasional kendaraan dan biaya perbaikan jika mobil mengalami kerusakan saat dipakai mudik.
 
Pemerintah provinsi, kata dia, memutuskan untuk mengizinkan penggunaan mobil dinas untuk mudik karena sebagian kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang mendapat fasilitas mobil dinas tidak punya kendaraan pribadi.
 
"Silakan saja ASN menggunakan mobil dinas. Niat untuk penggunaan mobil tersebut juga baik yaitu untuk bersilaturahmi dengan keluarga," kata Rohidin.
 
Namun, kata Rohidin Mersyah, para ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu tersebut tidak diperbolehkan menggunakan mobil dinas untuk mudik ke daerah-daerah yang berada di luar wilayah Provinsi Bengkulu.
 
Sebelumnya, pemerintah, melalui keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional tahun 2023 berkaitan Hari Raya Idul Fitri 1444 H jatuh pada tanggal 22 dan 23 April 2023.
 
Pemerintah mengubah jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran dari sebelumnya 21—26 April 2023 menjadi 19—25 April 2023.
 
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan perubahan jadwal cuti bersama lebaran itu diputuskan dalam rapat terbatas mengenai persiapan arus mudik yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler