Bisnis.com, MEDAN - Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta pada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumut untuk menyalurkan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) kepada umat tidak hanya barang konsumtif, melainkan harus juga bersifat produktif, yang dapat menggerakkan ekonomi umat.
Hal ini disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi saat menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Baznas se-Sumut tahun 2021 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (30/8).
"Ke depan saya meminta untuk menyalurkan bantuan pada penerima zakat dan lainnya sebaiknya tidak konsumtif, akan tetapi lebih pada bantuan yang produktif, agar dapat menggerakkan ekonomi umat," ucap Edy Rahmayadi.
Selain itu, Edy juga mengingatkan pada semua pengurus Baznas untuk bekerja dengan baik, menjalankan amanah penyaluran zakat ini sesuai yang berhak menerimanya. "Selamat melaksanakan rapat ini, semoga dapat melahirkan program yang bermanfaat," kata Gubernur.
Ketua Baznas RI KH Noor Achmad dalam arahannya mengingatkan pada seluruh pengurus Baznas Sumut pada visi dan misi Baznas dalam pengelolaan dana umat, yakni menyejahterakkan umat. Yang utama dijelaskannya, Baznas Sumut harus segera melakukan penguatan SDM, sarana dan prasarana serta jaringan.
Dengan terbentuknya penguatan ini, menurut Noor Achmad, diharapkan segala program dalam menjalankan amanah ini dapat berjalan dengan baik dan akuntabilitas.
"Di sini saya lihat masih ditemukannya Baznas daerah yang belum memiliki kantor. Dengan adanya kantor ini nantinya diharapkan segala administrasi dan data masyarakat di daerah tersebut dapat tertata dengan baik," katanya.
Sementara Ketua Baznas Sumut Amansyah Nasution melaporkan, Baznas Sumut telah membangun kepercayaan masyarakat Sumut dalam pengelolaan dana ZIS melalui edukasi dan sosialisasi pada organisasi perangkat daerah (OPD) instasi vertikal Pemprov Sumut, BUMD serta bekerja sama dengan MUI.
"Selain itu kita juga melakukan Focus Group Discussion dengan Rektor Perguruan Tinggi, yang membahas distribusi ZIS di daerah, baik pondok pesantren dan masjid serta lainya," katanya.