Bisnis.com, BATAM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menegaskan kalau rumah sakit yang ada di Batam harus tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, meskipun banyak tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19.
Larangan tutup ini, tidak hanya bagi rumah sakit rujukan Covid-19 saja namun juga untuk semua rumah sakit yang ada di Batam.
"Rumah sakit wajib buka,” kata Rudi, Jumat (11/9/2020).
Kondisi itu, lanjut Rudi tidak berlaku untuk Puskesmas yang memang tidak melayani pasien rawat inap seperti rumah sakit. Beberapa Puskesmas yang sebelumnya tutup karena ada pegawai/tenaga kesehatan dinyatan positif, juga hanya tutup sementara untuk proses sterilisasi.
Data yang dikeluarkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam pada Kamis (10/9/2020) kemarin, sebanyak 895 masyarakat Batam telah terpapar Covid-19. Dengan perincian 535 orang sembuh, 323 dalam perawatan dan 37 orang meninggal dunia.
Dalam beberapa waktu belakangan, kluster tenaga kesehatan menjadi salah satu penyumbang penambahan kasus positif dengan jumlah pasien sebanyak 127 orang. Akibatnya, beberapa Puskesmas menutup layanan. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah juga sempat tutup.
Atas kondisi tersebut, Rudi meminta masyarakat Batam untuk meningkatkan pengetatan dalam menjalankan protokol kesehatan. Karena pelayanan kesehatan semakin terbatas, baik SDM maupun fasilitas kesehatan yang ada.