Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Kabupaten Toba telah mengusulkan dana talangan kekurangan Rp1,38 anggaran pemilihan kepala daerah setelah penyesuaian kegiatan dalam masa pandemi Covid-19, agar ditampung pada APBN pemerintah pusat karena APBD Sumut tak bisa menutupi kekurangan itu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Toba Audy Murphy Sitorus mengatakan KPU telah mengusulkan kekurangan anggaran sebesar Rp1,38 miliar. Penambahan anggaran tersebut untuk kebutuhan penanganan Covid-19 seperti APD bagi petugas hingga rapid test.
Selanjutnya, Pemkab Toba telah mengusukan agar kekurangan anggaran tersebut dapat ditampung APBN. Hal ini karena APBD tidak lagi memungkinkan untuk menutup kekurangan setelah banyak terserap untuk penanganan Covid-19.
Pemkab Toba mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp21,60 miliar. Realisasi anggaran saat ini mencapai Rp7,5 miliar, yang digunakan untuk jaring pengaman sosial, kesehatan, dan bantuan ekonomi.
"Sudah kita usulkan ke APBN. Mana tahu kekurangan tersebut bisa ditampung dari APBN," katanya saat dihubungi Bisnis pada Rabu (10/6/2020).
Dia menyebut anggaran Pilkada untuk KPU sesuai dengan NPHD awal sebesar Rp29,14 miliar. Realisasi anggaran saat ini telah mencapai Rp11,95 miliar atau 41% dari total anggaran untuk KPU.
Adapun, realisasi anggaran Pilkada untuk Bawaslu telah mencapai Rp6,23 miliar atau 41,5% dari total anggaran untuk Bawaslu sebesar Rp15 miliar. Bawaslu tidak mengusulkan penambahan anggaran Pilkada setelah melakukan rasionalisasi pada masa pandemi.
"Ketika rapat mereka [KPU] usulannya Rp2,5 miliar. Tetapi dengan penghematan dan rasionalisasi seperti perjalanan dinas, pelatihan, rapat-rapat di gedung, bisa berkurang sekitar Rp1 miliar. Sehingga ketemu angka [usulan] itu," imbuhnya.