Bisnis.com, MEDAN – Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) diharapkan tidak hanya menangani masalah korban tindak kekerasan, namun harus mampu mendampingi korban secara psikis hingga bisa membaur kembali dengan keluarga dan masyarakat.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Utara (Sumut) Sabrina mengatakan banyak korban yang terpukul dan membutuhkan pendampingan hukum hingga psikis, sehingga masyarakat ataupun keluarga dapat menerima kembali korban.
Adapun, lanjutnya, Satgas PPA juga harus menimbulkan kesadaran publik, bahwa tindak kekerasan kepada perempuan dan anak itu bermacam-macam. Mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, humans trafficking, hingga penelantaran. Apalagi saat ini perkembangan media digital yang membuat modus kekerasan lebih beragam.
“Dengan adanya kesadaran publik, seluruh masyarakat, mulai dari keluarga hingga aparat hukum, bisa lebih berperan dalam pencegahan dan penanganan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelas Sabrina melalui keterangan resminya, Kamis (21/11/2019).
Untuk itu,menurutnya perlu dilakukan sinergi antar lembaga pemerintah, lembaga masyarakat, organisasi kegamaan, organisasi perempuan hingga media. Semuanya turut bersama-sama terlibat dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kalau masyarakatnya sadar, tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa dihindari, beda kalau masyarakatnya cuek-cuek aja, masalah masalah kekerasan kepada perempuan dan anak akan berulang kembali,” ujar Sabrina.
Baca Juga
Adapun, Satgas PPA dibentuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak karena banyaknya permasalahan perempuan dan anak di Indonesia. Satgas PPA di pusat dan daerah bertujuan untuk melakukan upaya pencegahan dan penanganan.