Bisnis.com, PEKANBARU – BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru melakukan sosialisasi program jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan oleh pihaknya, serta mengenalkan aplikasi Mobile JKN kepada para veteran setempat. Kegiatan ini digelar di aula Kantor Lingkungan Veteran Republik Indonesia Provinsi Riau.
Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru Wilya Astriani dalam keterangan resminya menyampaikan apa saja hak dan kewajiban para veteran sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS).
“Sejak transformasi PT Askes ke BPJS Kesehatan, kepesertaan Bapak Ibu veteran otomatis beralih menjadi peserta JKN-KIS. Tentu ada hak dan kewajiban yang perlu diketahui. Berikut alur-alur pelayanan yang diterima saat menggunakan manfaat program jaminan kesehatan ini,” katanya Rabu (13/2/2019).
Pihaknya juga menjelaskan tentang aplikasi Mobile JKN, yang dapat digunakan oleh peserta termasuk veteran, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan lebih mudah.
Sementara itu, Kepala LVRI Provinsi Riau, Syamsul, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasihnya kepada Pemerintah khususnya kepada Tim BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru. Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini sangat bagus karena veteran ikut mendapatkan manfaat dari program Pemerintah ini.
“Harapan kami ya, semoga administrasi BPJS Kesehatan lebih praktis, khususnya bagi kami-kami ini yang kesulitan jika harus kesana kemari. Meski demikian, program JKN-KIS sangat bermanfaat karena fasilitas-fasilitasnya. Alur-alur dan prosedur sudah menjadi hal lumrah yang memang harus dipenuhi,” pesan Syamsul.
Syamsul mengutarakan lagi bahwa keluarga besar veteran seluruh Provinsi Riau kini berjumlah 377 jiwa termasuk janda. Sebagian besar dari mereka, bermukim di Kota Pekanbaru serta tersebar di berbagai kabupaten.