Bisnis.com, PEKANBARU -- Provinsi Riau yang kini sudah berusia 61 tahun, tidak pernah bermimpi punya jalan tol di daerah itu, menghubungkan ibu kota Pekanbaru dengan kawasan pesisir yaitu Dumai, yang berbatas langsung dengan negara tetangga Malaysia.
Plt Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim menyatakan hal itu, ketika kesekian kalinya datang meninjau proyek tol Pekanbaru-Dumai tepatnya di seksi I, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.
"Tidak salah kan kemarin itu saya marah-marah, inilah hasilnya ada kemajuan. Saya tidak pernah bermimpi Riau punya tol, tapi sebentar lagi akan terwujud," katanya Selasa (6/11/2018).
Dari pantauan ke lapangan, progres pembangunan seksi I tol Pekanbaru-Dumai sudah berjalan sampai 40% dari total panjang jalan tol 9,5 kilometer, dengan lajur tol sudah selesai sepenuhnya ruas kiri dan kanan. Selain itu tampak pula pembangunan gerbang tol di pintu masuk yang berlokasi di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Proses pembangunan yang berjalan positif ini, disyukuri pemprov dengan berterima kasih kepada kontraktor pelaksana yaitu PT Hutama Karya (Persero).
Memang Wan Thamrin sempat marah dan emosinya tinggi pada rapat koordinasi proyek tol yang berlangsung Juli dan akhir September lalu. Hal itu disebabkan tidak ada perkembangan yang berarti dari proyek strategis nasional itu, karena hambatan pembebasan lahan.
Baca Juga
Masalah itu menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Tinggi Riau. Kepala Kejati Riau Uung Abdul Syukur sebelumnya mengaku sering ditelepon Jaksa Agung, menanyakan progres tol Pekanbaru-Dumai.
Karena itu pihaknya meminta koordinasi dan komunikasi aktif antara lembaga pemerintah, supaya dapat memuluskan proses pembebasan lahan tol sesuai target.
Pemprov menurut Wan Thamrin, sudah meminta kepada Hutama Karya, untuk segera memasukkan berkas pembebasan lahan tol, ke pengadilan.
Selain itu, dirinya juga membandingkan progres pembangunan tol di Riau, dengan provinsi lain di Sumatra seperti Sumut dan Sumsel, yang sudah berjalan lancar dan sebagian telah beroperasi.
Wan Thamrin menargetkan tol di Riau itu dapat segera beroperasi, minimal di seksi I yang menghubungkan Pekanbaru dan Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.
"Minimal nanti di habis masa jabatan saya, Februari tahun depan seksi I ini sudah selesai dan bisa dibuka, bagaimana caranya kami serahkan ke Hutama Karya, walaupun tidak sampai Kandis, minimal di Minas itu sudah bagus," katanya.
Perwakilan Hutama Karya yang juga Pimpinan Proyek Tol Bambang Hendarto mengatakan dari pertemuan sebelumnya dengan pemilik lahan, sudah dilakukan lobi untuk membebaskan tanah di jalur tol, namun tidak dicapai kata sepakat.
Tentu masalah pembebasan lahan ini menjadi kendala utama pihaknya untuk menuntaskan pembangunan jalan tol. Akhirnya Hutama Karya diberi batas waktu sampai 20 November 2018, untuk memasukkan berkas pembebasan lahan ke pengadilan setempat.
Wan Thamrin menjelaskan memang pemerintah akhirnya mengambil keputusan untuk menerapkan sistem konsinyasi, sebagai solusi dari buntunya negosiasi pembebasan lahan.
"Untuk 28 petak bidang tanah yang belum selesai itu, kalau sudah masuk tempo 20 hari kerja, saya menggesanya dilakukan konsinyasi, ini solusi," katanya.
Pemerintah menurut Wan, sudah mengacu pada Perpres 72/2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Lalu untuk masalah pinjam pakai lahan hutan yang ada di jalur tol, juga sudah dapat diatasi oleh kontraktor dengan koordinas bersama instansi terkait.
Tentu berbagai upaya yang dilakukan pemprov dan kontraktor ini, diharapkan bisa memacu progres jalan tol sesuai harapan dan mimpi masyarakat Riau, punya jalan bebas hambatan yang diidam-idamkan.