Bisnis.com, PADANG — PT BPD Sumatra Barat alias Bank Nagari mendapatkan suntikan modal sebesar Rp65 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018 Sumatra Barat (Sumbar).
Selain Bank Nagari, beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga mendapatkan tambahan modal yakni PT Jamkrida Sumbar sebesar Rp15 miliar dan PT Askrida sebesar Rp3,4 miliar.
Wakil Ketua DPRD Sumbar Arkadius mengatakan kebijakan pemberian tambahan modal kepada BUMD perlu dievaluasi agar kinerja perusahaan memang optimal dan memberikan tambahan dividen untuk kas daerah.
“Kebijakan penambahan modal untuk BUMD harus terus dievaluasi agar kinerja badan usaha itu dapat menghasilkan keuntungan yang besar bagi daerah,” ujarnya, Rabu (29/8/2018).
Dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan 2018, sejumlah perusahaan milik daerah memang telah disetujui untuk mendapatkan tambahan modal.
Menurut Arkadius, dengan penambahan modal itu, seharusnya manajemen BUMD bisa dijalankan dengan baik dan memberikan keuntungan maksimal bagi daerah.
“Penambahan modal [bagi BUMD] terus diberikan dalam tujuh tahun berturut-turut, tapi dividen yang diberikan masih rendah, masih di bawah 80%,” ungkapnya.
Oleh karena itu, suntikan modal bagi sejumlah BUMD itu diusulkan dilakukan setelah perusahaan daerah memperlihatkan kinerja terbaiknya.
Sebelumnya, DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar telah mengesahkan KUPA-PPAS APBP Perubahan 2018 sebesar Rp6,9 triliun.