Bisnis.com, PADANG - Pasangan gubernur dan wakil gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno Muslim Kasim dipastikan pisah dan akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2015 mendatang.
Kepastian itu muncul setelah KPU Sumbar menutup pendaftaran calon sekitar pukul 16.00 WIB, Selasa, 28 Juli 2015.
Hanya dua pasang calon yang mendaftar, yakni Gubernur Irwan Prayitno berpasangan dengan Nasrul Abit dan Muslim Kasim yang berpasangan dengan Fauzi Bahar.
Menjelang berakhir masa pendaftaran, Wakil Gubernur Muslim Kasim maju berpasangan dengan mantan Wali Kota Padang dua periode Fauzi Bahar atau MK-FB.
Keduanya diusung koalisi Partai NasDem, Partai Hanura, PDI Perjuangan, dan PAN.
Ketua DPW Partai NasDem Sumbar Willy Aditya mengatakan pertainya mengusung pasangan MK-FB untuk pilkada mendatang dan mengarahkan pertarungan head to head atau hanya diikuti dua pasang calon.
"Kami sepakat mengusung pasangan MK-FB, dengan empat partai pengusung. Partai-partai lainnya nanti juga akan mendukung, karena yang kami inginkan adalah pertarungan head to head," katanya, Selasa (28/7/2015).
Menurutnya, untuk mengalahkan petahana, maka pilkada harus diikuti dua pasang calon. Strategi itu diyakini mampu meredam popularitas lawan.
Pasangan MK-FB mengklaim didukung koalisi besar yang beranggotakan sembilan partai untuk bersaing menuju kursi BA 1 periode 2016-2021.
Partai-partai tersebut adalah Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai NasDem, PDI Perjuangan, PAN, PKB, PPP, dan Partai Hanura.
Adapun, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno maju berpasangan dengan Bupati Pesisir Selatan Nasrul Abit (IP-NA) dengan kendaraan Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Keduanya mendaftar ke KPU pada Senin, 27 Juli 2015 sekitar pukul 9.45 WIB dengan diantar pengurus partai dan para pendukungnya.
Sebelumnya, pilgub Sumbar diprediksi diikuti tiga pasangan calon, namun nama Shadiq Pasadigue, Bupati Tanah Datar yang sempat ditetapkan Partai NasDem sebagai calon gubernur berpasangan dengan Fauzi Bahar batal terlaksana.
Willy mengungkapkan duet tersebut batal terealisasi karena hanya diusulkan Partai NasDem, sehingga partai mengajukan calon lain.
"Hanya Nasdem sendiri yang ajukan, tidak cukup suaranya," ujarnya.
Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan sampai penutupan pendaftaran hanya dua pasangan calon yang ikut serta.
Dengan begitu pilkada Sumbar tahun ini merupakan pertarungan antara dua incumbent, gubernur dan wakil gubernur.