Bisnis.com, MEDAN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumatra Utara (Sumut) mencatat realisasi investasi wilayah ini mencapai Rp28,4 triliun hingga Semester I/ 2025.
Kepala DPMPTSP Sumut Faisal Arif Nasution mengatakan, capaian itu masih sekitar 52,94% dari target yang dicanangkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk wilayah Sumut tahun ini sebesar Rp53,67 triliun.
“Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sejauh ini masih mendominasi di wilayah Sumut dibandingkan dengan investor asing. Total PMDN pada Semester I/2025 mencapai Rp16,4 triliun,” ujar Faisal, Senin (25/8/2025).
Adapun penanaman modal asing di Sumut pada Semester I/ 2025 sebesar Rp11,97 triliun. Pergerakan investasi di Sumut ini juga disebut Faisal telah menyerap tenaga kerja hingga 26.411 orang.
Faisal mengatakan, terdapat lima sektor yang berkontribusi besar terhadap capaian realisasi investasi di Sumut pada Semester I/ 2025.
Kelima sektor itu yakni Transportasi, Gudang, dan Telekomunikasi dengan nilai investasi Rp7,76 triliun; disusul Industri Kimia dan Farmasi sebesar Rp5,74 triliun; Industri makanan sebesar Rp2,96 triliun; serta sektor Listrik, Gas, dan Air sebesar Rp2,68 triliun.
Baca Juga
Sedangkan kontribusi terendah sejauh ini dipegang sektor Perdagangan dan Reparasi, dengan nilai investasi di sektor itu sejumlah RP1,56 triliun.
Dia menyebut Kabupaten Simalungun menjadi daerah favorit bagi para investor untuk berinvestasi. Terutama dengan keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei di kabupaten ini yang memang secara khusus dijadikan pusat penghiliran komoditas unggulan Sumut seperti sawit dan karet.
Dari data DPMTSP Sumut, Simalungun merealisasikan investasi sebesar Rp11,98 triliun di Semester I/ 2025, jauh mengungguli besaran nilai investasi di Medan yang hanya sebesar Rp6,07 triliun.
Adapun, sejauh ini lima besar negara yang royal berinvestasi di Sumut sepanjang tahun 2025 yakni Singapura (Rp5,3 triliun), Belanda (Rp3,86 triliun), Malaysia (Rp1,05 triliun), Republik Rakyat Tiongkok (Rp675 miliar), serta Hongkong (Rp233 miliar).
Faisal mengatakan pihaknya terus mencari formula yang tepat agar investor lebih tertarik untuk menanamkan modalnya di Sumut. DPMPTSP juga tengah melakukan sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 3 tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Insentif dan Kemudahan Investasi.
Dia menyebut langkah itu untuk memberi kepastian hukum dan meningkatkan penanaman modal, serta membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat.
“Bapak Gubernur juga telah me-launching aplikasi SI INDAH (investasi, insentif, dan kemudahan) sebagai upaya Pemprov untuk memberikan insentif kepada pelaku usaha baru dan pelaku usaha yang mengembangkan usahanya,” tandasnya.(240)