Bisnis.com, PEKANBARU — Gubernur Riau Abdul Wahid menyoroti masih banyaknya perusahaan di Provinsi Riau yang belum optimal dalam pengelolaan lingkungan berdasarkan hasil penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper).
Wahid menyebutkan dari total 304 perusahaan yang mengikuti Proper periode 2023–2024, sebanyak 81 perusahaan tercatat masih berada di peringkat merah.
Artinya, perusahaan-perusahaan tersebut belum memenuhi standar minimal dalam pengelolaan lingkungan, seperti pengelolaan limbah, pengendalian pencemaran udara, serta penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
“Yang merah ini kita harus beri perhatian. Saya sudah minta Kapolda Riau dan jajaran untuk bersama-sama memberi panduan agar mereka bisa naik peringkat. Setidaknya ke hijau, supaya tata kelola lingkungan kita di Riau jadi lebih baik,” ujarnya, Senin (16/6/2025).
Diketahui sebanyak 122 perusahaan dinilai langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, sementara 185 perusahaan dievaluasi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau.
Penilaian ini menghasilkan klasifikasi dalam lima kategori warna emas, hijau, biru, merah, dan ditangguhkan. Warna emas merupakan peringkat tertinggi karena mencerminkan ketaatan penuh dan adanya inovasi dalam pengelolaan lingkungan.
Baca Juga
“Yang paling membanggakan, ada dua perusahaan yang mendapat peringkat emas. Itu artinya tata kelola lingkungan mereka sudah sangat baik, bahkan tanpa catatan,” ujar Wahid.
Wahid juga menyampaikan penyerahan penghargaan Proper di tingkat provinsi merupakan bentuk pengawasan aktif dari kepala daerah, yang telah dikoordinasikan dengan Menteri Lingkungan Hidup. Ia menekankan pentingnya membangun budaya industri yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
“Kami ingin perusahaan-perusahaan di Riau benar-benar menjaga lingkungan—air, udara, dan pengelolaan limbahnya. Maka inilah yang kita nilai,” tegasnya.
Ia juga mendorong sinergi lintas sektor—baik pemerintah daerah, penegak hukum, maupun pelaku usaha—agar kualitas lingkungan di Riau dapat terus ditingkatkan tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi.
Adapun Proper menjadi instrumen penting dalam mendorong perusahaan untuk lebih bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan dari aktivitas bisnisnya. Pemerintah Provinsi Riau berharap melalui program ini, kesadaran dan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan semakin meningkat.