Bisnis.com, MEDAN - Sebanyak 360 jemaah calon haji kelompok terbang (kloter) I Sumatra Utara (Sumut) berangkat ke Tanah Suci , Jumat (2/5/2025) malam. Masing-masing jemaah disebut mengantongi uang saku sebanyak 750 Saudi Arabian Riyal (SAR), atau sekitar Rp3.187.500 dari Pemerintah.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Sumut Ahmad Qosbi mengatakan, living cost adalah uang pegangan bagi jemaah selama di Tanah Suci selain akomodasi yang ditampung pemerintah.
Uang pegangan itu diserahkan ke jemaah haji jelang keberangkatan, terdiri dari pecahan SAR 500 (1 lembar); SAR 100 (2 lembar); dan SAR 50 (I lembar) dengan total SAR 750.Dengan demikian, jemaah asal Padangsidimpuan menjadi kelompok pertama yang menerima living cost (bea hidup) dari Pemerintah.
"Sejumlah uang ini akan diberikan utuh, khusus untuk pegangan jemaah calon haji Sumut [di Tanah Suci]," kata Ahmad Qosbi, dikutip Sabtu (3/5/2025).
Sebagaimana diketahui, Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) sebelumnya telah menyerahkan banknotes (uang tunai) dalam bentuk Saudi Arabian Riyal (SAR) guna memenuhi kebutuhan living cost calon haji reguler tahun ini.Total Banknotes yang diserahkan BPKH sebanyak SAR 152.490.000, untuk memenuhi kebutuhan 203.320 jemaah haji reguler se nasional.
"Masing-masing akan mendapatkan SAR 750 atau sekitar Rp3.187.500 dengan rincian pecahan SAR 500 (1 lembar), SAR 100 (2 lembar), dan SAR 50 (1 lembar)," jelasnya.
Baca Juga
Qosbi menyebut kegiatan itu merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014; serta kesimpulan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI yang menetapkan bahwa living cost harus dikembalikan [kepada ahli waris] dalam bentuk mata uang SAR.
"Kami berharap hal ini dapat bermanfaat nantinya untuk jemaah demi kenyamanan dan keamanan serta kelancaran proses ibadah haji di Tanah Suci," katanya.
Adapun, sebanyak 360 jemaah calon haji Kloter I Sumut berangkat ke Tanah Suci, dengan rincian, 354 diantarahya merupakan jemaah haji dan 6 orang petugas haji.
Diketahui, tahun ini akan ada sebanyak 8.328 jemaah calon haji regular dari Sumatra Utara yang berangkat ke Tanah Suci. Terdiri dari jemaah reguler sebanyak 7.757 orang; 416 jemaah lanjut usia; 49 Pembimbing Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU); dan 66 Petugas Haji Daerah.