Bisnis.com, PALEMBANG — Ribuan buruh di wilayah Sumatra Selatan (Sumsel) akan menyampaikan dua poin tuntutan pada aksi May Day atau Hari Buruh Sedunia, Kamis (1/5/2025) mendatang.
Sekretaris DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumsel Cecep Wahyudin mengatakan terdapat dua hal yang akan disuarakan oleh para buruh Sumsel pada aksi May Day mendatang.
Pertama, meminta Pemerintah Provinsi Sumsel mengawal revisi UU Ketenagakerjaan yang adil bagi semua. Kedua, meminta untuk merevisi UMSP Sumsel 2025 yang dinilai cacat hukum, dan pada saat itu diputuskan secara ilegal oleh Penjabat Gubernur.
“Aksi May Day di Sumsel akan diikuti ribuan massa dan dilaksanakan di dua lokasi diantaranya Kantor DPRD Sumsel dan Kantor Gubernur Sumsel,” ujarnya, Selasa (29/4/2025).
Cecep menjelaskan UMSP 2025 yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel pada 2024 lalu, tidak sesuai dengan harapan para buruh. Hal itu lantaran hanya ada 3 sektor yang ditetapkan dari total 9 sektor yang disepakati sebelumnya.
Menurutnya, para buruh juga akan menyampaikan beberapa hal diantaranya penolakan atas upah murah dan outsourcing, permintaan peningkatan peran pengawas ketenagakerjaan, serta mengaudit sertifikasi K3 yang bermasalah.
Baca Juga
"Titik kumpul awal nanti di Halaman BKB Palembang, dengan estimasi massa 3 ribu orang yang terdiri dari gabungan serikat pekerja atau serikat buruh," kata Cecep.
Dia jua menuturkan bahwa aspirasi dari para buruh akan disampaikan melalui dua opsi meliputi turun bersama perwakilan serikat pekerja atau buruh untuk demonstrasi DPRD Sumsel dan Kantor Gubernur Sumsel, serta melalui diskusi dan sarasehan ke gubernur Sumsel.
"Kami berharap aspirasi dikabulkan oleh Gubernur Sumsel, terutama kaitan dengan UMSP 2025 yang patut segera direvisi," tutupnya.