Bisnis.com, PALEMBANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Bagian Selatan mendorong optimalisasi kepesertaan jaminan sosial pada ekosistem desa di wilayah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel).
Langkah yang juga menggandeng Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sumsel dan Pemerintah Provinsi Sumsel itu sejalan dengan evaluasi implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2023.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel) Muhyidin mengatakan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan memiliki beberapa manfaat, diantaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat, penghentian tingkat kemiskinan, serta memastikan keberlanjutan pendidikan bagi setiap anak.
“Ketiga hal itu mengapa BPJS Ketenagakerjaan itu penting untuk para pekerja,” ujarnya dalam rapat evaluasi Inpres Nomor 2 Tahun 2023, di Hotel Aryaduta Palembang, Senin (28/4/2025).
Dia menyebutkan jumlah pekerja di Sumsel yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sampai saat ini baru mencapai 36,7%.
Sedangkan target pemerintah pada 2025 ini, perlindungan para pekerja di Sumsel harus mencapai 49,46% atau naik sebanyak 385 ribu pekerja.
“Artinya sampai di bulan Desember nanti, jumlah pekerja yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan di Sumsel harus mencapai 1.485.000 pekerja. Ini sebenarnya tugas pemerintah, dan tentunya kami sebagai penyelenggara turut mendukung itu,” tutur Muhyidin.
Oleh karena itu, kata dia, diharapkan perlindungan jaminan BPJS Ketenagakerjaan di Sumsel dapat diperluas, termasuk pada pekerja di ekosistem desa.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kembali apakah jaminan sosial sudah betul-betul dipahami dan tentunya memastikan seluruh pekerja di ekosistem desa sudah bisa mengakses atau terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” jelas dia.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumsel Deva Octavianus mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel terus mendukung penuh perluasan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Termasuk juga perlindungan untuk para pekerja yang ada di ekosistem desa di seluruh wilayah Sumsel.
“Untuk itu hari ini kita berkumpul semua untuk menyatukan persepsi dan menyampaikan apa yang masih menjadi kendala dari masing-masing kabupaten/kota baik itu dari perwakilan APDESI maupun dari pemerintah desa langsung,” ujarnya.
Sehingga ke depannya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat terimplementasi secara merata dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pekerja di ekosistem desa.
Senada, Wabendum DPP APDESI Sumsel Bambang Heriyanto mengungkapkan skema jaminan sosial ketenagakerjaan memang terlihat sederhana, namun memiliki manfaat yang sangat besar.
Dengan demikian, menurutnya, kepala desa sebagai perwakilan pemerintah terbawah patut hadir menggandeng masyarakat termasuk dalam keikutsertaan pada jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan jaminan lainnya.
Dikatakan Bambang bahwa saat ini kendala yang dihadapi kepala desa untuk mendaftarkan para pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan adalah sumber pendanaan.
“Karena pendanaan saat inibaru bisa digantungkan melalui alokasi dana desa (ADD), sedangkan dana desa belum mengalokasikan itu, 70% tidak ada terkait jaminan sosial. Dan ini menjadi PR kita bersama,” kata dia.
Oleh karena itu, menurut Bambang, APDESI di pusat saat ini sedang berupaya menaikkan regulasi dana desa dari 1,2% menjadi 3%.
“Mungkin ketika ini terealisasi 3%, salah satu yang bisa menjadi sumber pembiayaannya (jaminan sosial) adalah dana desa. Mudah-mudahan seperti itu,” pungkasnya.