Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Produksi Batu Bara Sumsel Triwulan I/2025 Capai 17,12 juta ton

Pada tiga bulan pertama tahun ini, realisasi produksi batu bara sekitar 17,12 juta ton dari total sasaran yang ditetapkan yakni sebesar 146,7 juta ton.
Truk membawa batu bara di tambang milik PT Bukit Asam Tbk (PTBA)  di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim , Sumatra Selatan, Rabu (18/10/2023)./JIBI/Bisnis/Abdurachman
Truk membawa batu bara di tambang milik PT Bukit Asam Tbk (PTBA) di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim , Sumatra Selatan, Rabu (18/10/2023)./JIBI/Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, PALEMBANG — Produksi batu bara di Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) berdasarkan data sementara triwulan I/2025 mencapai kisaran 11,6% dari target.

Kepala Bidang Teknik dan Penerimaan Minerba Dinas ESDM Sumsel Armaya Sentanu Pasek menyebut pada tiga bulan pertama tahun ini, realisasi produksi batu bara sekitar 17,12 juta ton dari total sasaran yang ditetapkan yakni sebesar 146,7 juta ton.

“Data sementara (produksi batu bara) Sumsel sepanjang Januari sampai Maret itu mencapai 17.129.208 ton,” ujarnya, Senin (21/4/2025). 

Jika dibandingkan produksi pada periode yang sama di tahun 2024 yang mencapai 19,82 juta ton, realisasi tersebut masih lebih rendah. 

Namun, pihaknya tetap optimis realisasi produksi pada data final nanti bisa lebih tinggi dari tahun sebelumnya. 

“Mungkin bisa lebih tinggi, karena kita masih menunggu data yang belum masuk laporan keseluruhan di triwulan I tahun ini,” kata Pasek. 

Sebelumnya, Dinas ESDM Sumsel juga menyampaikan bahwa target produksi batu bara tahun 2025 ini mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun sebelumnya. 

Dibandingkan 2024 yang ditargetkan 113,5 juta ton, sasaran tahun ini meningkat sekitar 16 juta ton. 

Kenaikan target itu juga telah berlangsung bertahap sejak 2022 yang dipatok mencapai 90,12 juta ton, dan selanjutnya naik di 2023 menjadi 105,85 juta ton.

“Tahun ini ditarget naik menjadi 146,7 juta ton (naik sekitar 16 juta ton). Dan angka itu dari hasil data yang disampaikan masing-masing perusahaan tambang yang kemudian di setujui oleh Kementerian ESDM,” tutupnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper