Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

25.000 Rumah untuk Pekerja Informal, Bisa Dongkrak Sektor Properti Sumsel?

Sekitar 60% masyarakat yang ingin memiliki hunian rumah di Sumsel, justru berasal dari para pelaku usaha mikro kecil dan menegah (UMKM).
Aktivitas pekerja pada proyek perumahan subsidi di Desa Selacau, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (10/6/2024). Bisnis/Rachman
Aktivitas pekerja pada proyek perumahan subsidi di Desa Selacau, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (10/6/2024). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, PALEMBANG — Sektor properti di Tanah Air termasuk wilayah Sumatra Selatan (Sumsel) dipandang memiliki peluang baru sejalan dengan rencana pemerintah menyiapkan sebanyak 25.000 unit rumah bagi masyarakat yang tidak memiliki gaji tetap. 

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Real Estate Indonesia (REI) Sumsel Zewwy Salim mengatakan pangsa pasar dari para pekerja informal atau yang tidak memiliki gaji tetap justru lebih besar dibanding para pegawai di sektor formal. 

Menurutnya, sekitar 60% masyarakat yang ingin memiliki hunian rumah di Sumsel, justru berasal dari para pelaku usaha mikro kecil dan menegah (UMKM). Oleh karenanya, rencana pemerintah untuk menerapkan kebijakan tersebut dinilai menjadi angin segar bagi sektor properti maupun turunannya. 

“Persentase (pembeli rumah) lebih tinggi dari yang tidak bergaji tetap, dibanding mereka yang memiliki slip gaji setiap bulan,” ujarnya, dikutip Kamis (17/4/2025). 

Dia menjelaskan, sistem pembelian rumah bagi masyarakat non fixed income menggunakan perhitungan pembukuan dasar modal. Jadi para calon pembeli harus menunjukkan perhitungan harga jual properti dengan rata-rata pendapatan. 

Selanjutnya nanti baru akan dihitung biaya produksi unit rumah dengan keuntungan atau profit bersih dari calon pembeli rumah dengan kondisi tanpa penghasilan tetap. 

“Jadi perbankan pun wajib mengetahui keuntungan calon pembeli rumah dari hasil rekap pendapatan pembeli dalam waktu 25-30 hari dari hasil usaha yang dijalan,” jelasnya. 

Zewwy menuturkan bahwa program tersebut sebenarnya telah dijalan oleh sejumlah bank negara seperti misalnya Bank Tabungan Negara (BTN). Namun realisasi program itu memang belum terlalu efektif, utamanya di Sumsel dan khususnya wilayah Palembang. 

Masih rendahnya perbankan yang menerapkan pembelian rumah tanpa melampirkan slip gaji itu juga dipandang sebagai salah satu tantangan. Padahal jika diterapkan, pangsa pasar dari program ini sangat tinggi. 

Bahkan, kata dia, kebijakan 25.000 rumah untuk masyarakat tanpa penghasilan tetap ini juga berpotensi tingi ditujukan ke sejumlah daerah konsumtif seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, serta Nusa Tenggara Barat. 

“Sehingga kami harapkan, ke depan, pihak perbankan ini bisa seluruhnya menerapkan (pembelian rumah tanpa slip gaji) serta bisa berlomba-lomba untuk memengaruhi pergerakan ekonomi daerah,” tutupnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper