Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kaca Kokpit Retak, Penerbangan Garuda Indonesia GA 175 Rute Pekanbaru-Jakarta Dialihkan

Penerbangan Garuda Indonesia GA 175 rute Pekanbaru-Jakarta mengalami insiden irregularitas di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Kamis (27/2/2025).
Pesawat Citilink (atas) saat akan mendarat dan pesawat Garuda Indonesia yang akan lepas landas di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (18/2/2019)./Bisnis-Paulus Tandi Bone
Pesawat Citilink (atas) saat akan mendarat dan pesawat Garuda Indonesia yang akan lepas landas di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (18/2/2019)./Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, PEKANBARU – Penerbangan Garuda Indonesia GA 175 rute Pekanbaru-Jakarta mengalami insiden irregularitas di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Kamis (27/2/2025). Insiden ini terjadi akibat kaca kokpit pesawat yang tiba-tiba mengalami retak saat masih berada di darat.  

Executive General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Radityo Ari Purwoko menyampaikan penyebab retaknya kaca kokpit masih dalam tahap investigasi.  

"Belum diketahui penyebab kaca kokpit pecah. Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Radityo saat dikonfirmasi, Jumat (28/2/2025).  

Berdasarkan kronologi kejadian, pada pukul 10.22 WIB, awak pesawat melaporkan adanya retakan pada kaca kokpit. 

Demi keselamatan, pada pukul 11.00 WIB, seluruh penumpang diarahkan kembali ke ruang tunggu sambil menunggu keputusan lebih lanjut dari pihak maskapai.  

Sebagai langkah penanganan, Garuda Indonesia mengalihkan sebagian penumpang ke penerbangan lain, yaitu melalui maskapai QG 939, IP 323, GA 179, dan IP 325. 

Sementara itu, sebanyak 49 penumpang yang belum mendapat penerbangan alternatif diberangkatkan keesokan paginya dengan penerbangan GA 175D pada pukul 07.00 WIB. Pihak Garuda juga menyediakan fasilitas penginapan bagi penumpang yang terdampak.  

Selain itu, seluruh penumpang yang mengalami keterlambatan diberikan kompensasi berupa voucher senilai Rp300.000 sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 89 Tahun 2015.  

Pihak Angkasa Pura memastikan penanganan insiden ini dilakukan dengan cepat sesuai prosedur keselamatan penerbangan. Hingga saat ini, investigasi mengenai penyebab retaknya kaca kokpit masih terus berlangsung.  


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper