Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masyarakat Sumbar Diimbau tak Lakukan Ngabuburit di Jalur Kereta Api

PT KAI melarang masyarakat untuk beraktivitas maupun melakukan ngabuburit di jalur kereta api pada Ramadan 2025 nanti yang tinggal menghitung hari.
Perjalanan dengan kereta api/pegipegi
Perjalanan dengan kereta api/pegipegi

Bisnis.com, PADANG - PT KAI (Persero) Divisi Regional II Sumatra Barat melarang masyarakat untuk beraktivitas maupun melakukan ngabuburit di jalur kereta api pada Ramadan 2025 nanti yang tinggal menghitung hari.

Kahumas KAI Divisi Regional II Sumbar M. As’ad Habibuddin mengatakan kegiatan tersebut jelas sangat berbahaya bagi keselamatan dan aktivitas tersebut juga dapat mengganggu operasional perjalanan kereta api.

“Kami melihat selama Ramadan, sering kali masyarakat berkumpul atau bermain di area jalur kereta api, baik saat sahur maupun menjelang berbuka. Kami menegaskan bahwa jalur kereta api bukanlah tempat untuk beraktivitas selain untuk kepentingan operasional perkeretaapian,” katanya, Kamis (27/2/2025).

As’ad menekankan, larangan beraktivitas di jalur kereta api itu telah ditegaskan dalam UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 181 ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, ataupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

“Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi berupa pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15 juta, sebagaimana diatur dalam pasal 199 UU 23 tahun 2007," ungkap As’ad.

Dampak dari ketidakpatuhan masyarakat terhadap aturan tersebut sangat serius, kata As’ad, dimana data KAI Divre II Sumbar mencatat bahwa pada 2024 terdapat 5 kejadian orang tertemper kereta api dengan rincian 2 orang meninggal dunia, 1 orang mengalami luka berat, dan 2 orang mengalami luka ringan.

Kemudian tahun 2023, tercatat 14 kejadian, dengan 11 orang meninggal dunia, 1 luka berat, dan 2 luka ringan. Oleh karena itu, sebagai langkah pencegahan, KAI secara rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat termasuk di sekolah-sekolah. 

“Penting berkoordinasi dengan pihak berwenang setempat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya beraktivitas di jalur kereta api. Selain itu, patroli keamanan dan penjagaan di titik-titik rawan juga terus dilakukan secara konsisten,” sebutnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api. Jika melihat ada yang bermain atau beraktivitas di jalur kereta api, mohon diberikan teguran atau pengertian demi keselamatan bersama,” tutup As’ad.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper