Bisnis.com, MEDAN – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Sumatra Utara menyampaikan ada empat kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang dilaporkan per 14 Januari 2025.
Kepala Disbunak Sumut Zakir Syarif Daulay mengatakan laporan penularan PMK diperoleh pihaknya dari dua kabupaten yakni Serdang Bedagai dan Labuhanbatu.
“Ada empat laporan kasus PMK dari dua kabupaten, seluruhnya menyerang ternak sapi,” kata Zakir kepada Bisnis, Rabu (15/1/2025).
Disampaikan Zakir, penularan PMK pada ternak telah terjadi di seluruh Indonesia sejak tahun 2022 silam. Saat itu, tercatat ada sekitar 20.000 kasus (kejadian) di Sumut. Sebanyak 26 kabupaten/ kota menjadi daerah dengan tingkat penularan tinggi.
Kendati, dia menyebut Sumut merupakan salah satu daerah dengan tingkat kematian rendah akibat PMK. Di tahun 2022, hanya 25 ekor sapi yang dilaporkan mati usai terserang PMK.
“Catatan kasus kita pun seperti yang tercatat di ISIKHNAS, terus turun sejak tahun 2022 itu. Tahun 2023, hanya 96 kasus yang dilaporkan, turun lagi di tahun 2024 menjadi 41 kasus, dan semua ternak kini kondisinya dalam keadaan membaik,” terangnya.
Baca Juga
Zakir menjelaskan penurunan kasus yang signifikan tak lepas dari pengalaman peternak menghadapi wabah PMK sebelumnya.
Para peternak disebutnya lebih telaten memelihara kesehatan hewan ternak yang mereka miliki, termasuk memberi penangan yang tepat jika ditemukan indikasi hewan terjangkit virus tertentu seperti PMK.
Kolaborasi antara tim di lapangan dengan kelompok peternak disebutnya juga terjalin baik.
“Disbunak Sumut juga kemarin per 7 Januari sudah turun ke sejumlah daerah untuk mendistribusikan obat-obatan dan disinfektan kepada kelompok peternak. Bulan lalu kami juga sudah mengeluarkan edaran untuk dinas terkait kesehatan hewan di kabupaten/ kota untuk siapsiaga menghadapi peningkatan kasus penyakit hewan menular strategis (PHMS),” jelas Zakir.
Berdasarkan data Sensus Peternakan BPS tahun 2023 yang disampaikan Bidang Perlindungan dan Kesehatan Hewan Disbunak Sumut, populasi ternak Sapi di Sumut sekitar 633.000 ekor, sedangkan kerbau sekitar 36.000 ekor. (K68)