Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sampah Menumpuk di Banyak Titik, Pekanbaru Tetapkan Status Darurat

Banyak tumpukan sampah yang dibiarkan tidak terangkut hingga memakan badan jalan, menciptakan pemandangan tidak sedap.
Ilustrasi sampah dari kemasan plastik/ Freepik
Ilustrasi sampah dari kemasan plastik/ Freepik

Bisnis.com, PEKANBARU -- Tumpukan sampah yang menggunung di berbagai sudut Kota Pekanbaru sejak awal 2025 telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. 

Banyak tumpukan sampah yang dibiarkan tidak terangkut hingga memakan badan jalan, menciptakan pemandangan tidak sedap dan menimbulkan potensi pencemaran lingkungan.  

Penjabat Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat mengambil langkah tegas dengan menetapkan status darurat sampah. Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Wali Kota Pekanbaru Nomor 236 Tahun 2025, yang ditandatangani pada Selasa, 14 Januari 2025. Dalam keputusan tersebut, status darurat sampah diberlakukan mulai Rabu, 15 Januari, hingga 21 Januari 2025.  

"Langkah ini diambil untuk menjaga lingkungan dari pencemaran akibat penumpukan sampah yang terus meningkat. Selain itu, pemerintah berupaya memastikan pelayanan pengelolaan sampah berjalan optimal selama masa darurat," ungkapnya, Rabu (15/1/2025).

Selama masa darurat ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru diperintahkan untuk segera mengoperasikan seluruh kendaraan dinas yang tersedia untuk mengangkut sampah dari sumber dan Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). 

DLHK juga diminta memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang memadai untuk mendukung proses pengangkutan sampah.  

Selain fokus pada operasional, Pemkot Pekanbaru juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan. Masyarakat diharapkan mengurangi produksi sampah, mengelola sampah organik secara mandiri, dan meminimalkan penggunaan plastik.  

Dalam SK tersebut, pemerintah menegaskan bahwa biaya bahan bakar kendaraan pengangkut sampah selama masa darurat akan menjadi tanggung jawab pihak ketiga yang telah ditunjuk sebagai penyedia jasa pengangkutan. Selain itu, tonase sampah yang diangkut oleh kendaraan dinas DLHK tidak akan dihitung dalam pembayaran realisasi tonase.  

“Kami ingin memastikan sampah di Kota Pekanbaru dapat diatasi secepat mungkin. Dengan status darurat ini, semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mengembalikan kebersihan kota,” ujarnya.

Melalui penetapan status darurat sampah ini, diharapkan kondisi lingkungan di Pekanbaru dapat segera pulih, dan warga kembali menikmati suasana kota yang bersih dan nyaman.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat mengumumkan perombakan di jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), termasuk memberikan Surat Peringatan (SP) 1 kepada perusahaan operator angkutan sampah.  

Roni menjelaskan peninjauan langsung terhadap armada pengangkutan sampah dilakukan pada Selasa dini hari (14/1/2025) pukul 01.00 WIB di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. 

Dari pengecekan tersebut, ditemukan ketidaksesuaian jumlah armada yang beroperasi dengan daftar rute yang telah ditentukan.  

“Hal ini menyebabkan beberapa titik tidak terlayani dan terjadi penumpukan sampah. Kami langsung menegur pihak perusahaan dan memberikan SP 1 sebagai bentuk peringatan serius,” ujar Roni, Selasa (14/1/2025).

Selain teguran kepada operator, Pemkot Pekanbaru juga mengganti Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK. Reza Fahlevi digantikan oleh Inspektur Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, yang resmi menjabat mulai hari ini.  

Roni menegaskan pergantian kepemimpinan di DLHK bertujuan untuk mempercepat penanganan masalah sampah yang telah menjadi keluhan utama masyarakat.  

“Kami berharap dengan kepemimpinan Pak Iwan, penanganan sampah bisa lebih maksimal. Besok, kami targetkan seluruh sampah yang masih tersisa akan dibersihkan,” kata Roni.  

Plt Kepala DLHK Iwan Simatupang menyatakan komitmennya untuk segera mengambil langkah konkret. Dirinya akan fokus pada evaluasi sistem pengelolaan sampah, memperbaiki koordinasi dengan operator, serta melibatkan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.  

“Saya siap menjalankan tugas ini. Langkah awal adalah memastikan armada pengangkut sampah beroperasi sesuai jadwal, serta meningkatkan pengawasan di lapangan,” ujar Iwan.  

Adapun masalah sampah di Pekanbaru telah berlangsung sejak akhir tahun lalu dan terus menjadi perhatian. Meski pengelolaan sampah telah diserahkan kepada pihak ketiga, tanggung jawab utama tetap berada di bawah pemerintah daerah.  

Warga berharap perombakan ini membawa perubahan positif. Penumpukan sampah yang sering terlihat di berbagai sudut kota tidak hanya mengganggu estetika, tetapi juga memicu masalah kesehatan.  

“Ini adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan dan mendukung langkah pemerintah dalam mengatasi masalah ini,” pungkas Roni.

Pemkot Pekanbaru berjanji akan terus memantau perkembangan dan memastikan pelayanan pengangkutan sampah berjalan optimal demi mewujudkan kota yang bersih dan sehat.  


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper