Bisnis.com, PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau akan menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Agenda penting ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis (9/1/2025) pukul 09.00 WIB.
Anggota KPU Riau Nahrawi menyatakan rapat pleno ini merupakan tahapan akhir dari proses Pilkada.
“Penetapan ini dilakukan setelah seluruh proses rekapitulasi suara selesai. Kami akan menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih,” ungkapnya, Senin (6/1/2025).
Meski jadwal telah ditetapkan, lokasi pelaksanaan rapat pleno masih dalam pembahasan. Menurut Nahrawi, kemungkinan besar acara akan digelar di Kantor KPU Riau.
Namun, opsi penggunaan hotel juga dipertimbangkan untuk menampung jumlah undangan yang cukup banyak. Menurutnya para undangan nantinya termasuk Paslon, partai politik pengusung, Bawaslu Riau, serta Forkopimda.
Selain KPU Riau, KPU di tingkat kabupaten dan kota juga akan menetapkan kepala daerah terpilih pada hari yang sama, Kamis (9/1/2025).
Baca Juga
"Penetapan dilakukan untuk daerah-daerah yang tidak menghadapi sengketa hasil Pilkada, seperti Kabupaten Bengkalis, Indragiri Hilir (Inhil), Indragiri Hulu (Inhu), Kepulauan Meranti, dan Pelalawan," ujarnya.
KPU berharap seluruh tahapan penetapan dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal, terutama di daerah yang tidak menghadapi gugatan Pilkada. Dengan ini, KPU Riau menegaskan komitmennya untuk memastikan hasil Pilkada 2024 diumumkan secara transparan dan akuntabel.