Bisnis.com, BATAM - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) meminta industri Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) dan Penyedia Jasa Pembayaran Layanan Remitansi (PJP LR) terus meningkatkan kewaspadaan dalam bertransaksi jual beli valuta asing maupun pengiriman dana.
Kepri disebut rentan tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), dan fasilitasi aktivitas keuangan ilegal.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BI Perwakilan Kepri Suryono dalam Pertemuan Tahunan KUPVA BB dan PJP LR di Batam, Jumat (6/12/2024). Adapun tema yang diangkat yakni Empowering Payment System Integrity throug Illegal Transaction Risk Mitigation (Epsilon).
"Epsilon ini merupakan upaya untuk memperkuat penerapan prinsip Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) pada industri KUPVA BB dan PJP LR," kata Suryono.
Tema Epsilon dilatarbelakangi oleh meningkatnya risiko pemanfaatan KUPVA BB dan PJP LR untuk aktivitas ilegal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Tema ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran serta kepatuhan pelaku usaha yang tergabung dalam ekosistem sistem pembayaran Provinsi Kepri.
Suryono juga menekankan betapa pentingnya penerapan prinsip APU-PPT dengan tepat sebagai upaya pencegahan terhadap TPPU, TPPT, dan fasilitasi aktivitas keuangan ilegal.
Baca Juga
"Dengan demikian, upaya pencegahan pemanfaatan KUPVA BB dan PJP LR di Provinsi Kepri sebagai fasilitas pencucian uang, pendanaan terorisme, dan aktivitas keuangan ilegal dapat lebih efektif," katanya lagi.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, Pertemuan Tahunan KUPVA BB dan PJP LR dilengkapi dengan Edukasi Sistem Pembayaran Interaktif yang memuat informasi kebijakan BI terkait pengawasan sistem pembayaran, alur pengurusan perizinan sistem pembayaran, pelindungan konsumen, serta roadmap digitalisasi sistem pembayaran Indonesia.
"Edukasi dalam bentuk labirin interaktif dimaksud diharapkan dapat meningkatkan awareness industri tentang pentingnya APU PPT untuk menciptakan ekosistem sistem pembayaran yang bersih, tertib, dan bertatakelola," pungkasnya.
Kepri sendiri merupakan salah satu provinsi dengan potensi TPPU dan TPPT tertinggi di Indonesia. Adapun jumlah penyelenggara KUPVA BB dan PJP LR di Kepri terbanyak kedua secara nasional dibawah DKI Jakarta.
Karena potensi TPPU dan TPPT yang cukup tinggi, maka pihak BI akan terus menggandeng stakeholder terkait, seperti pemerintah, pelaku usaha, aparat penegak hukum dan juga masyarakat.(K65)