Bisnis.com, BENGKULU - Guna meningkatkan pengawasan, Pertamina bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu serta DPC Hiswana Migas Bengkulu melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dan sosialisasi kepada para pelaku rumah makan dan usaha laundry.
Pengawas Barang Beredar dan Jasa, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Ade Setiawan mengatakan kegiatan ini langsung berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Migas No/B-2461/MG.05/DJM/2022 bagi beberapa pelaku usaha yang dilarang menggunakan LPG Subsidi 3 Kg.
"Kami dari Pemerintah kota Bengkulu dalam hal ini dinas Perdagangan dan Perindustrian kota Bengkulu bersama Pertamina dan Hiwana Migas, melakukan pantauan ke beberapa pemilik usaha dan agen di kota Bengkulu, dari hasil sidak yang dilakukan pemilik usaha yang masih menggunakan LPG 3 Kg bersedia untuk mengganti atau beralih menggunakan LPG Non Subsidi," ujarnya.
Sementara itu, Sales Area Manager Bengkulu, Mochammad Farid Akbar mengungkapkan bahwa penggunaan LPG bersubsidi yang tidak tepat sasaran dapat menguras kuota yang telah disediakan untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro.
"Setelah dilakukan sidak, rumah makan dan laundry tersebut bersedia mengganti atau beralih menggunakan LPG Non Subsidi, yakni Bright Gas 5,5 Kg. Langkah baik pemilik usaha untuk beralih ke LPG non subsidi ini dapat menjadi contoh bagi pemilik usaha lainnya dalam mendukung program pemerintah," ujar Farid.
Pertamina mencatat, untuk konsumsi LPG 3 Kg di wilayah Kota Bengkulu sekitar 176 Metrik Ton (MT) per hari.
Pertamina menghimbau, untuk usaha menengah, atas serta masyarakat yang tergolong mampu diharapkan menggunakan LPG Non Subsidi Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg agar pendistribusian LPG subsidi lebih tepat sasaran.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan Pertamina bersama pemerintah daerah dan jajaran aparat keamanan berupaya secara maksimal untuk mengawasi distribusi LPG 3 kg bersubsidi tersebut.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama mengawasi pendistribusian LPG bersubsidi agar distribusi LPG bersubsidi tersebut digunakan oleh masyarakat yang berhak," tutup Nikho.
Apabila masyarakat membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai produk dan layanan informasi, masyarakat dapat menghubungi kontak Pertamina di 135.