Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Karangan Bunga Dukung KPK Tangkap Pj Wali Kota Pekanbaru

Bentuk dukungan itu terlihat dari kiriman karangan bunga yang dipasang di depan Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru di J. Jenderal Sudirman.
Karangan bunga warga Pekanbaru yang mendukung KPK usai penangkapan Pj Wali Kota Risnandar Mahiwa, dipajang di depan halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Rabu (4/12/2024)./Bisnis-Arif Gunawan.
Karangan bunga warga Pekanbaru yang mendukung KPK usai penangkapan Pj Wali Kota Risnandar Mahiwa, dipajang di depan halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Rabu (4/12/2024)./Bisnis-Arif Gunawan.

Bisnis.com, PEKANBARU – Dukungan masyarakat Pekanbaru untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengalir pasca-operasi tangkap tangan (OTT) Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, beserta sejumlah pejabat lainnya, Senin (2/12/2024) malam. 

Bentuk dukungan itu salah satunya terlihat dari kiriman karangan bunga yang dipasang di depan Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (4/12/2024).

Karangan bunga dengan berbagai pesan tegas menghiasi kawasan tersebut. Salah satu papan bunga bertuliskan: "Terima kasih KPK karena telah operasi tangkap tangan (OTT) maling uang negara - Risnandar cs".

Ridwan, warga Pekanbaru berharap agar KPK terus memberantas korupsi, khususnya di lingkungan pemerintahan. "Kami mendukung penuh langkah KPK. Ini adalah bukti bahwa masyarakat sudah muak dengan praktik korupsi yang merugikan daerah," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (4/12/2024).

Dirinya juga berharap momentum ini menjadi peringatan bagi pejabat lain agar menjalankan tugas dengan jujur dan transparan. "Kami ingin Pekanbaru bersih dari korupsi. Pejabat harus sadar bahwa mereka bekerja untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi," tambahnya.  

Sebelumnya, KPK menangkap Risnandar Mahiwa bersama sejumlah pejabat lainnya dalam OTT yang berlangsung Senin malam. Mereka diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan daerah. Saat ini, KPK masih mendalami kasus tersebut dan menegaskan akan mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat.  

Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran dan sumber dana korupsi yang melibatkan mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Senin (2/12/2024), KPK mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp6,8 miliar.  

Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, uang tersebut ditemukan di berbagai lokasi dan dipegang oleh sejumlah pihak, termasuk Kadishub Kota Pekanbaru Yuliarso yang menerima Rp150 juta dan kepada wartawan dengan nilai Rp20 juta. Sebagian besar dana tersebut diduga berasal dari pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pekanbaru sejak Juli 2024.  

“Kami menduga pemotongan anggaran GU dilakukan untuk kepentingan RM (Risnandar Mahiwa) sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru dan IPN (Indra Pomi Nasution) sebagai Sekda Kota Pekanbaru,” ujar Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/12/2024) dini hari.  

KPK mengungkap bahwa tersangka Novin Karmila, Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Umum Setda Pekanbaru, turut mentransfer dana sebesar Rp300 juta ke rekening anaknya, Nadya Rovin Karmila. Saat ini, saldo rekening tersebut telah diblokir sebagai bagian dari proses penyidikan.  

Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menegaskan bahwa penyidik akan menelusuri kemungkinan sumber dana lainnya. “Kami tidak menutup kemungkinan ada sumber lain, termasuk dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini akan kami kembangkan lebih lanjut dalam proses penyidikan,” ujar Taufik.  

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Risnandar Mahiwa, Indra Pomi Nasution, dan Novin Karmila. Ketiganya ditahan untuk 20 hari pertama, mulai 3 hingga 22 Desember 2024. Mereka dijerat dengan Pasal 12 B dan Pasal 12 F Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.  

KPK berharap kasus ini dapat memberikan efek jera bagi para pejabat publik untuk menghindari praktik korupsi. "Kami akan terus mendalami aliran dana ini untuk memastikan setiap pihak yang terlibat bertanggung jawab di hadapan hukum," ungkap Ghufron.  


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper