Bisnis.com, PEKANBARU – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Penjabat Bupati Kepulauan Meranti Roni Rakhmat mengatakan dalam nota kesepakatan tersebut, proyeksi APBD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun depan ditetapkan sebesar Rp1,35 triliun.
"Pendapatan 2025 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp247,16 miliar, yang meliputi Pajak Daerah sebesar Rp47,2 miliar, Retribusi Daerah Rp76,97 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp80,54 miliar, dan PAD Lain yang Sah sebesar Rp42,43 miliar," ungkapnya, Jumat (22/11/2024).
Kemudian belanja daerah untuk 2025 diproyeksikan mencapai Rp1,44 triliun, dengan defisit sebesar Rp90,04 miliar. Defisit ini akan ditutupi melalui pembiayaan daerah, sehingga pembiayaan netto mampu menyeimbangkan anggaran.
Target pendapatan transfer dari pemerintah pusat diproyeksikan sebesar Rp1,1 triliun, lebih besar dibandingkan perkiraan awal Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan yang hanya Rp884 miliar.
Roni mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam proses penyusunan KUA-PPAS. Dia berharap realisasi APBD 2025 dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Baca Juga
"Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bersama-sama menjalani rangkaian proses penyusunan KUA-PPAS hingga penandatanganan Nota Kesepakatan hari ini," ujarnya.
Roni juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, sesuai dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025, serta Pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sebelumnya, sidang paripurna yang membahas dan menyepakati KUA-PPAS digelar pada Rabu (20/11/2024). Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali, menyebut penandatanganan ini sebagai langkah penting untuk memastikan penyusunan APBD yang akuntabel dan tepat sasaran.
"Ini adalah bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan penyusunan anggaran yang akuntabel dan tepat sasaran," ujar Khalid.
Kesepakatan ini menjadi tonggak awal dalam pelaksanaan program pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Meranti, dengan fokus pada kesejahteraan masyarakat dan pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab.