Bisnis.com, BATAM - Perairan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadi favorit penyelundupan bibit lobster. Bea Cukai (BC) sudah berulang kali melakukan penangkapan, namun para penyelundup tak kunjung jera.
Puluhan ribu benih lobster dibawa dengan kapal High Speed Craft (HSC) berkecepatan tinggi, sehingga kejar-kejaran antara BC dan penyelundup sering terjadi.
Dalam sejumlah kasus, HSC milik penyelundup sering kalah cepat. Kalau sudah begitu, mereka akan mendarat di hutan bakau dan melarikan diri, meninggalkan kapalnya.
Dua penangkapan terakhir terjadi di Perairan Berakit di Bintan pada 14 Oktober 2024, dan di Perairan Tandur di sekitar Pulau Kapalajernih pada 25 Oktober 2024.
Melalui siaran pers resmi, Kepala Subbagian Humas dan Rumah Tangga Kantor Wilayah (Kanwil) BC Khusu Keprik Robby Chandra mengatakan hasil penindakan di Bintan berupa 46 box berisi 237.000 ekor benih lobster.
"Sedangkan di Tandur, hasil penindakan mendapati 42 box berisi 189.000 ekor benih lobster. Adapun nilai kerugian untuk penindakan pertama sebesar Rp23,8 miliar, dan penindakan kedua sebesar Rp19,2 miliar. Jadi totalnya Rp43 miliar," katanya, Selasa (29/10/2024).
Baca Juga
Sebelumnya di Batam, BC Batam menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 266.600 ekor benih lobster di Perairan Wisata Joyo Resort di Bintan pada 12 Oktober 2024.
Kepala Kantor Pelayanan Utama BC Tipe B Batam Zaky Firmansyah mengatakan BC Batam saat itu tengah melakukan Operasi Jaring Sriwijaya untuk pengamanan perairan di Kepri.
"Operasi pengejaran dilakukan cukup panjang karena pelaku sempat melarikan diri, namun dengan kesigapan seluruh Tim pada akhirnya bisa dihentikan dan berhasil diamankan di pantai Pulau Wisata Joyo Ressort di Bintan," katanya.
Dari hasil penangkapan, BC Batma mendapatkan 53 box berisi 266.600 ekor benih lobster dengan rincian 261.000 ekor benih lobster pasir dan 5.600 benih lobster mutiara, dengan total potensi kerugian kurang lebih Rp26,9 miliar.
"Saat ini modus yang digunakan oleh para penyelundup telah beralih, yang pada mulanya sering melakukan kegiatan di malam hari, saat ini melakukan kegiatannya di siang hari. Namun tentunya tim kami sudah mengantisipasi perubahan modus tersebut dengan selalu melakukan patroli rutin dan tindakan pengawasan lainnnya," paparnya.
Tiga kasus terakhir ini menambah catatan panjang upaya penyelundupan benih lobster di Kepri. Pada September 2024, BC Batam bersama tim terpadu yang teridir dari BC Kepri, Batalyon Infantri 10 Setokok Batam menggagalkan kegiatan ilegal terseut di Perairan Pulau Topang, Kundur, Karimun, 2 September 2024.
Dari hasil pemeriksaan, HSC tersebut memuat 39 kotak berisi 250.000 ekor benih lobster pasir, dan 25.000 benih lobster mutiara. Adapun potensi kerugian negara sebesar Rp28,75 miliar.
Setelah diamankan, ratusan ribu benih lobster tersebut dilepasliarkan di Jembatan Enam Barelang, Batam. Dalam tempo sebulan, ini merupakan kali kedua BC menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster.
Sebelumnya pada awal Agustus 2024 kemarin, BC memperoleh tangkapan besar setelah mengungkap kasus penyelundupan sebanyak 795.500 ekor benih lobster di Perairan Pulau Panjang, Karimun, Kepri. (K65)