Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UMK Batam 2025, Pengusaha Usul Naik 4,6%, Buruh Minta 30,6%

Menjelang hari-hari penetapan Upah Minimim Kota (UMK) 2025, kalangan pengusaha dan buruh sudah menentukan versi kenaikan masing-masing.
Ilustrasi gaji./Freepik.
Ilustrasi gaji./Freepik.

Bisnis.com, BATAM — Menjelang hari-hari penetapan Upah Minimim Kota (UMK) 2025, kalangan pengusaha dan buruh sudah menentukan versi kenaikan masing-masing. Pengusaha mengusulkan kenaikan UMK sebesar 2,2%-4,6%, sedangkan kalangan buruh mengusulkan kenaikan cukup tinggi, yakni 30,6%.

Jika mengikuti kemauan pengusaha, maka kenaikan maksimal UMK Batam 2025 sebesar Rp215.512. Untuk saat ini, UMK di Batam sebesar Rp4.685.050, maka dengan kenaikan 4,6% menjadi Rp4.900.562. Sedangkan jika mengakomdir usulan pengusaha, maka nilai UMK Batam 2025 menjadi sebesar Rp6.119.467.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid mengatakan kenaikan besar yang diminta buruh sangat sulit untuk diamodir. Apindo Batam sendiri selalu mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) 51/2023 tentang Pengupahan.

"Banyak investor yang melihat bahwa UMK di Batam saat ini cukup tinggi. Perbandingan upah antar wilayah di Kepri juga sudah terlalu lebar," kata Rafki di Batam, Selasa (22/10/2024).

Menurut Rafki, Permenaker 51 sudah mencakup semua yang dibutuhkan sebagai formulasi penentukan kenaikan UMK tiap tahunnya. "Formula tersebut adalah nilai inflasi ditambah dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang dikalikan dengan alfa. Alfa ini merupakan rasio yang bergerak dari 0,1 hingga 0,3. Dengan formulasi ini sebenarnya bisa diprediksi berapa persen kenaikan UMK Batam di tahun 2025 nantinya," katanya.

Sementara itu jika dilihat nilai inflasi yang ada untuk tahun 2024 ini, perkiraan akan berada di angka 2,5% plus minus satu. Artinya paling tinggi kemungkinan inflasi adalah 3,5% paling rendah 1,5%. Kemudian nilai pertumbuhan ekonomi Batam berada di angka 7,04%.

"Jika dikalikan dengan alfa, maka berada di kisaran 0,704% hingga 2,1% dari perkalian dengan alfa. Jika ditambahkan dengan tingkat inflasi maka kisaran kenaikan UMK Batam tahun 2025 adalah 2,2% hingga 4,6%," ujarnya.

Ia meminta agar semua pihak mematuhi regulasi yang berlaku tersebut. Rafki juga menyebut sejumlah faktor yang dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Batam. Menurutnya meski saat ini tumbuh cukup tinggi, tapi dengan kondisi perekomian global yang dinamis dapat membuat perubahan yang cukup signifikan.

Faktor-faktor tersebut antara lain pergolakan pasar global yang terjadi akibat perang Rusia–Ukraina, perang Israel–Hamas dan juga Hizbullah telah membuat permintaan dari pasar global terkontraksi. 

"Jadi dengan kenaikan 2% saja misalnya, akan menambah beban pengusaha. Saat ini untuk perusahaan padat karya banyak yang melakukan pengurangan karyawan. Bahkan ada yang tutup, contohnya PT BBA karena order ekspor yang terus menurun. Pengurangan karyawan dan tutupnya perusahaan di Batam ini akan mempengaruhi tingkat pengangguran," paparnya.

Pihaknya meminta pemerintah bisa bersikap tegas dalam memutuskan kebijakkan UMK tahun 2025. Jangan sampai pemutusan UMK dijadikan ajang kampanye bahkan membebani pengusaha.

Terpisah, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yafet Ramon mengatakan kenaikan sebesar 30,6% berdasarkan hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KLH) di sejumlah pasar utama di Batam, yakni Pasar Angkasa Bengkong, Botania 1, Aviari Batuaji, Fanindo Tanjunguncang, Pancur Sei Beduk, dan Hypermart.

"Kami tidak sembarangan meminta naik 30%. Kami survei dulu dan kebutuhannya sampai Rp6 juta lebih. Jadi buru yang bekerja di atas satu tahun ditambah 30% + 5%. Ya kita sesuaikan masa buruh yang sudah lama gajinya sama dengan buruh yang masih baru," katanya.

Ia berharap usulan kenaikan ini diakomodir oleh pemerintah dan pengusaha. Pasalnya standar kebutuhan hidup di Batam saat ini cukup tinggi. "Karena indikatornya banyak. Belum lagi gas elpiji, parkir dan kenaikan listrik,” kata dia.

Pihaknya menyebutkan pembahasan Upah minimum akan dilakukan dua kali sebelum dan setelah kampanye Pilkada pada November dan Desember 2024.(K65)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper