Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Sumbar Kucurkan Rp112,56 Miliar Dukung Pembangunan Ribuan Rumah Ibadah

Pemprov Sumbar telah mengucurkan dana sebesar Rp112,56 miliar untuk mendukung pembangunan masjid dan musala yang di Ranah Minang.
Kemegahan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi Sumatera Barat yang berada di Jalan Khatib Sulaiman Padang, Sabtu (8/1/2022). Bisnis/Muhammad Noli Hendra
Kemegahan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi Sumatera Barat yang berada di Jalan Khatib Sulaiman Padang, Sabtu (8/1/2022). Bisnis/Muhammad Noli Hendra

Bisnis.com, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat telah mengucurkan dana sebesar Rp112,56 miliar untuk mendukung pembangunan masjid dan musala yang di Ranah Minang.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Sumbar, Al Amin mengatakan selama kurang lebih empat tahun ini soal pembangunan rumah ibadah masjid dan musala yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota terbilang mendapat perhatian dari Pemprov Sumbar.

"Kami mencatat anggaran yang telah digunakan yang bersumber dana hibah dari Pemprov Sumbar mencapai Rp112,56 miliar terhitung sejak tahun 2021-2024," katanya, Rabu (25/9/2024).

Dia menyampaikan bantuan yang diberikan itu secara jumlah dapat dikatakan mengalami peningkatan setiap tahun seiring jumlah permohonan yang disampaikan masyarakat.

"Jadi ada permohonan yang diajukan pengurus masjid dan musala ke Biro Kesra," ujarnya.

Al Amin menjelaskan melihat dari data pencairan bantuan untuk pembangunan masjid dan musala itu, terhitung mulai tahun 2021 sebesar Rp13,66 miliar. 

Kemudian pada tahun 2022, jumlah bantuan meningkat menjadi Rp24,33 miliar. Selanjutnya tahun 2023 bantuan yang diberikan Rp35,4 miliar, dan di tahun 2024 nilainya naik lagi yakni mencapai Rp38,17 miliar.

Menurutnya adanya jumlah anggaran untuk bantuan pembangunan masjid dan musala itu, sebagai bukti upaya Pemprov Sumbar dalam mewujudkan Sumbar madani yang unggul dan berkelanjutan.

"Jadi hal itu tak sekedar omon-omon saja, tetapi aksi nyata melalui peningkatan tata kehidupan sosial kemasyarakatan berdasarkan falsafah Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS SBK)," jelasnya.

Dia menyebutkan penyaluran bantuan itu tidaklah berjalan sepanjang 12 bulan per tahunnya, tapi dikhususkan pada saat bulan Ramadan, yakni melalui Tim Safari Ramadan Provinsi Sumbar dalam kunjungannya ke masjid dan musala yang ditetapkan dengan lokasi di berbagai daerah di Sumbar.

"Jadi setiap tahunnya itu masjid dan musala akan berbeda-beda mendapatkan bantuan dana pembangunan. Tidak akan sama, karena kami ingin pemerataan bantuan, sehingga bisa dirasakan secara bertahap di berbagai daerah," ungkapnya.

Dikatakannya adanya perbedaan masjid dan musala yang mendapatkan alokasi bantuan itu, mengikuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku tentang pemberian bantuan hibah.

Alasan kenapa dipastikan masjid dan musala yang berbeda, karena sebelum pemberian bantuan, tim teknis Biro Kesra akan melakukan pendataan dan verifikasi lapangan berdasarkan usulan yang masuk. 

"Artinya masjid dan musala lain yang belum tersentuh bantuan akan menjadi prioritas dalam pendistribusian bantuan," katanya.

Sedangkan untuk besarnya nilai bantuan yang dialokasikan Rp50 juta untuk masjid, dan Rp20 juta untuk musala. Bantuan tersebut dapat digunakan pengurus masjid dan musala untuk menunjang pembangunan sarana ibadah yang telah ada.

Al Amin juga menyampaikan bahwa bantuan pembangunan rumah ibadah itu tidak hanya diperuntukkan bagi umat Islam, tapi juga ada alokasi dana untuk umat Kristen yang ingin membangun gereja juga. 

"Jadi juga ada alokasi untuk membantu rumah ibadah bagi umat kristen dan secara nilai dana memang tidak sebanyak masjid dan musala, sebab yang menjadi dasar dari pengucuran dananya adalah permohonan yang disampaikan," jelasnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2024, terdapat 485 lembaga yang tercatat sebagai penerima bantuan hibah dari Pemprov Sumbar. Bentuk lembaga yang menerima bantuan tersebut terdiri dari pondok pesantren, majelis taklim, kelompok yasin, rumah tahfidz dan lainnya.

Begitu pula dengan usulan masyarakat untuk pembangunan rumah ibadah baik masjid, mushola maupun gereja semua ditampung dan diberikan perhatian. 

"Kami meyakini rumah ibadah memiliki peran strategis dalam pertumbuhan peradaban umat di bidang keagamaan. Selain sebagai tempat ibadah, masjid dan musala juga berfungsi sebagai pusat pendidikan dan penyebaran syiar Islam.

Hingga saat ini jumlah masjid dan musala di Sumbar lebih dari 5.000 unit, diantaranya tercatat sebagai masjid nagari sebanyak 1.200 unit. 

Biro Kesra mencatat jumlah tersebut akan terus bertambah seiring tingginya keinginan masyarakat untuk menghadirkan masjid dan musala yang representatif di lingkungan tempat tinggalnya. 

"Pemprov Sumbar sendiri memberikan dukungan penuh kepada masyarakat untuk pembangunan rumah ibadah di lingkungannya," tutup dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper