Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Panen Lagi Bagus, Harga TBS Sawit di Sumbar Rp3.192 Per Kg

Seiring naik harga TBS sawit ini, rata-rata hasil panen perkebunan yang tergabung di dalam Apkasindo juga tengah bagus.
Buah sawit yang telah dibelah di perkebunan milik PT Sahabat Mewah dan Makmur, Belitung Timur, Rabu (28/8/2024). / Bisnis-Annasa Rizki Kamalina
Buah sawit yang telah dibelah di perkebunan milik PT Sahabat Mewah dan Makmur, Belitung Timur, Rabu (28/8/2024). / Bisnis-Annasa Rizki Kamalina

Bisnis.com, PADANG - Hasil rapat penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit pada periode ketiga bulan September 2024 di Provinsi Sumatra Barat menyepakati di harga Rp3.192 per kilogram.

Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumbar Jufri Nur mengatakan harga tersebut mengalami kenaikan bila dibandingkan pada periode kedua lalu Rp3.188 per kilogram.

"Lagi naik harga kelapa sawit nya. Sebab harga CPO juga naik di pasar dunia," katanya, Kamis (19/8/2024).

Jufri menyampaikan seiring naik harga TBS sawit ini, rata-rata hasil panen perkebunan yang tergabung di dalam Apkasindo juga tengah bagus.

"Hasil lagi bagus-bagusnya, tentu hal ini sangat membantu pekebun," sebutnya.

Namun harga yang ditetapkan itu hanya berlaku bagi perkebunan yang bermitra, sedangkan untuk harga TBS sawit untuk perkebunan rakyat belum ada penetapan harga dari pemerintah.

Di satu sisi, Apkasindo menyadari betul bahwa perkebunan rakyat juga perlu dicarikan solusinya, harga TBS bisa ditetapkan oleh pemerintah.

"Kalaupun ada harga untuk perkebunan rakyat, harganya pun akan berbeda-beda di setiap daerahnya, tergantung pengepul yang membeli ke petaninya. Padahal di Sumbar lebih banyak yang sawit swadaya ketimbang sawit mitra," ujarnya.

Dia menyampaikan solusi dari kondisi itu, perlu ada Peraturan Gubernur (Pergub) dan kemudian ditindaklanjuti di masing-masing daerah yang memiliki kawasan perkebunan kelapa sawit melalui Peraturan Bupati (Perbup).

Dengan adanya Pergub dan Perbup itu, lanjut Jufri, bisa dijelaskan sejumlah ketentuan dan syarat-syarat dalam menentukan harga TBS sawit swadaya. Dengan demikian, petani swadaya bisa menikmati hasil panen yang lebih baik.

"Solusinya ya harus ada aturan. Seperti halnya sawit mitra, harga TBS nya akan ditetapkan melalui rapat penetapan TBS per pekannya," tegas Jupri.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sumbar Ferdinal Asmin mengatakan perkebunan kelapa sawit di Sumbar tersebar di Kabupaten Dharmasraya, Pasaman, Pasaman Barat, Sijunjung, Pesisir Selatan, Agam, Kabupaten Lima Puluh Kota, Padang Pariaman, Tanah Datar, Solok Selatan, dan Kabupaten Solok.

Untuk luas lahan perkebunan sawit di Sumbar untuk kebun rakyat atau swadaya 253.898 hektare dan untuk kebun perusahaan atau mitra 160.000 hektare.

"Dari luas lahan sawit itu, produksi CPO per tahunnya rata-rata 65O ribu ton," jelasnya.

Menurutnya melihat cukup luas lahan perkebunan kelapa sawit itu dengan produksi yang mencapai 650.000 ton per tahun, merupakan sebuah potensi yang besar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper