Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Didukung DBH Sawit, Ratusan Petani Kabupaten Siak Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Program BPJS Ketenagakerjaan ini bertujuan mencegah munculnya garis kemiskinan baru akibat tidak terlindunginya pekerja dari risiko sosial.
Penyerahan 488 kartu kepesertaan kepada pekebun sawit di Kecamatan Mempura, Siak.
Penyerahan 488 kartu kepesertaan kepada pekebun sawit di Kecamatan Mempura, Siak.

Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemerintah Kabupaten Siak mulai melindungi para petani sawit di daerah itu melalui program BPJS Ketenagakerjaan, dengan menyerahkan 488 kartu kepesertaan kepada pekebun sawit di Kecamatan Mempura, Siak. 

Wakil Bupati Siak Husni Merza menjelaskan penyerahan kartu peserta tersebut merupakan bagian dari alokasi anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun 2024 untuk perlindungan sosial kepada petani sawit. 

Husni menyampaikan pentingnya perlindungan sosial bagi para pekebun sawit melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah, hari ini kita dapat mengikuti sosialisasi penyaluran kartu dalam program BPJS Ketenagakerjaan untuk pekebun sawit melalui dana DBH Sawit tahun 2024,” ungkapnya, Rabu (4/9/2024).

Menurutnya program ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023, yang memungkinkan Pemkab Siak untuk menerima dana DBH sawit sebesar 20% pada 2023 dan 2024. 

Dari anggaran tersebut, sebanyak 3.850 pekebun sawit akan menerima perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan tahun ini.

Husni menjelaskan program BPJS Ketenagakerjaan ini bertujuan mencegah munculnya garis kemiskinan baru akibat tidak terlindunginya pekerja dari risiko sosial. 

Dia juga menyoroti manfaat beasiswa dari program perlindungan ini, yang dapat meminimalisir angka putus sekolah dan memberikan jaminan bagi anak-anak yang kehilangan pencari nafkah.

“Berkebun sawit adalah pekerjaan yang berisiko tinggi. Jika pencari nafkah, seperti ayah, meninggal dunia, maka dari program beasiswa BPJS Ketenagakerjaan, anak-anak yang ditinggalkan dapat melanjutkan pendidikan mereka,” jelas Husni.

Hingga saat ini, sebanyak 2.889 pekebun sawit di Kabupaten Siak telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, dengan jaminan kematian (JKm) dan jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebagai dua program utama. Pemkab Siak berkomitmen untuk melindungi pekerja dan keluarganya, sejalan dengan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021.

Supri, 43, seorang anggota kelompok tani dari Koperasi Beringin Jaya, menyampaikan rasa syukur atas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang diterimanya. Dia merasa lebih aman dan terlindungi saat bekerja di kebun sawit. 

“Kami yang sehari-harinya berkebun, khususnya kelapa sawit, merasa terlindungi dengan adanya program BPJS ini. Karena di luar sana, kita tidak tahu apa yang bisa terjadi, dan dengan program ini, anak-anak kami mendapatkan jaminan bila terjadi sesuatu pada kami saat mencari nafkah,” ujar Supri.

Data Pemprov Riau mencatat dari kerja sama pemerintah daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan ini telah memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di sektor perkebunan sawit di Riau sebanyak 11.666 tenaga kerja. 

Kemudian tahun 2024 ini, dialokasikan keseluruhan kabupaten/kota sebanyak 115.232 tenaga kerja se-Provinsi Riau, di mana seluruh peserta diikutsertakan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri Eko Yuyulianda menjelaskan jumlah pekerja rentan yang telah terlindungi se-Provinsi Riau sejumlah 79.645 tenaga kerja. Dari jumlah tersebut, sebanyak 22.714 tenaga kerja dibayarkan melalui APBD Provinsi Riau.

“Melalui program ini dan dukungan dari semua pihak tentunya kami akan merasa optimis dalam meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi para pekerja rentan di Provinisi Riau, termasuk para petani kelapa sawit,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Panam Ruszian Dedy mengatakan perlindungan bagi seluruh pekerja memang sangat dibutuhkan, termasuk bagi para pekerja rentan.

"Adanya program kerjasama pemda melalui DBH sawit ini sangat diperlukan dan akan melindungi para pekerja rentan seperti petani dari berbagai risiko saat sedang bekerja, sehingga akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua pekerja yang ada di Riau termasuk para petani sawit," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper