Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Modal Inti Rp6 Miliar, Perbarindo: Akan Banyak BPR Merger

Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) DPD Sumatra Barat dan Bengkulu menyebutkan akan banyak BPR melakukan merger.
Uang rupiah pecahan Rp100.000 dan Rp50.000./Bloomberg-Brent Lewin.
Uang rupiah pecahan Rp100.000 dan Rp50.000./Bloomberg-Brent Lewin.

Bisnis.com, PADANG — Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) DPD Sumatra Barat dan Bengkulu menyebutkan akan banyak BPR melakukan merger menyikapi kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) soal syarat modal inti BPR.

Ketua Perbarindo DPD Sumbar-Bengkulu Syofian Sara mengatakan berdasarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 5 Tahun 2015, OJK meminta kepada BPR dan BPRS untuk segera memenuhi modal inti Rp6 miliar. Melihat kondisi di BPR di Sumbar, akan banyak BPR yang melakukan merger.

"Sesuai aturan OJK itu untuk seluruh BPR diberi waktu hingga 31 Desember 2024 ini. Artinya tahun ini BPR-BPR harus segera mengambil langkah untuk memastikan modal inti tercapai Rp6 miliar," katanya, Jumat (21/6/2024).

Menurutnya ada sejumlah upaya yang bisa dilakukan untuk bisa memenuhi modal inti Rp6 miliar itu, mulai dari melakukan merger, penambahan modal oleh pemilik BPR, atau menempuh likuidasi.

"Untuk modal inti nya tak sampai Rp6 miliar itu, bila tidak mau merger pula, ya mau tidak mau harus tutup BPR nya. Solusinya merger atau pemilik BPR menambah modal intinya," ujar dia.

Syofian menjelaskan saat total BPR yang ada di Sumbar-Bengkulu 90 unit BPR, yang terdiri dari 82 unit berada di Sumbar dan 8 unit berada di Bengkulu.

Melihat dari kondisi permodalan di BPR Sumbar-Bengkulu itu, ada kemungkinan merger BPR tidak hanya terjadi dari dua BPR menjadi satu BPR, tapi bisa dari lima BPR gabung menjadi satu BPR.

"Kalau memang solusinya itu merger, saya rasa ada potensi BPR Sumbar-Bengkulu ini tersisa sekitar 50 unit lagi," sebutnya.

Dia mengatakan bahwa ada beberapa daerah di Sumbar yang kondisi BPR nya akan sulit mencapai modal inti sebesar Rp6 triliun hingga akhir tahun 2024 ini.

BPR yang ada di sejumlah daerah di Sumbar yang tergolong kuat modal intinya itu berada di Kabupaten Pesisir Selatan, Sijunjung, dan beberapa kabupaten dan kota lainnya.

"Secara umum bisa dikatakan bagus sebenarnya perkembangan BPR nya, hanya saja untuk memenuhi POJK itu, hampir sebagian besar BPR Sumbar-Bengkulu sulit mencapai nilai modal inti tersebut," ungkapnya.

Di satu sisi, Syofian melihat syarat wajib BPR punya modal inti Rp6 miliar itu, merupakan yang bagus untuk dijalankan oleh BPR, karena dengan semakin besarnya modal yang dimiliki BPR, artinya perekonomian di suatu desa tumbuh dengan baik.

Karena peran BPR di pedesaan itu hadir memberikan modal usaha bagi masyarakat, yang tujuannya turut berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

"Tapi kalau modal intinya itu rendah, berarti kondisi BPR lagi kurang baik. Nah kondisi seperti itu, perlu dilakukan merger atau kalau bisa pemilik BPR menambah modalnya," tutup dia.

Untuk itu, Syofian berharap BPR segera melakukan upaya memenuhi ketentuan modal inti tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper