Bisnis.com, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprov Sumut) menyebut akan melakukan perombakan total terhadap struktur Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark (BPTCUGGp) Sumut.
Rencana perombakan ini disampaikan langsung Sekretaris Daerah Sumut Arief S. Trinugroho, sebagai tindak lanjut atas rekomendasi UNESCO pascapemberian kartu kuning kepada warisan geologi di Sumut tersebut.
“Kami akan melakukan perombakan total untuk kepengurusan Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba. Nanti untuk pelaksananya akan lebih banyak diisi oleh para profesional,” terang Arief saat dikonfirmasi Bisnis melalui sambungan telepon, Senin (9/10/2023).
Diakui Arief, dari hasil evaluasi, kinerja kepengurusan BPTCUGGp memang belum sesuai dengan yang diharapkan sehingga penataan manajemen menjadi kebutuhan mutlak, seperti yang juga direkomendasikan UNESCO.
Arief menyebut, Pemprov menginginkan agar ke depan kepengurusan Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba ini lebih lincah, terutama dalam menjawab tuntutan untuk perbaikan pengembangan Geopark sebelum dilakukan validasi ulang dua tahun kemudian oleh UNESCO.
Saat ini, kata Arif, draft perombakan dan penataan kembali manajemen di BPTCUGGp tengah diproses di Biro Hukum Pemprov Sumut.
Baca Juga
“Sudah masuk ke Biro Hukum. Kami berupaya dalam bulan Oktober ini akan keluar keputusan terbarunya,” tutupnya.
Sebagai informasi, Badan PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan mengumumkan pemberian kartu kuning atau yellow card kepada Geopark Kaldera Toba dalam pertemuan di Maroko pada 4-5 September 2023 kemarin.
Pemberian kartu kuning ini lantaran tim asesor UNESCO menilai organisasi badan pengelola tidak berjalan. UNESCO lantas memberikan waktu dua tahun kepada pengelola Geopark Kaldera Toba untuk melakukan perbaikan.
Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR RI pada Senin (2/10/2023) kemarin, Kepala BPTCUGGp yang sekaligus merupakan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut Zumri Sulthony menyebut ada tujuh rekomendasi yang diberikan UNESCO untuk Badan Pengelola.
Berikut ketujuh rekomendasi UNESCO untuk BPTCUGGp:
Pertama, terkait pemetaan warisan geologi yang belum memenuhi standar UNESCO.
Kedua, memperbanyak pemetaan untuk warisan lain di kawasan tersebut seperti warisan budaya, warisan tak benda, dsb.
Ketiga, perlu ada perubahan manajemen badan pengelola karena dinilai tim asesor kurang representatif.
Keempat, visibilitas objek wisata seperti pengadaan gerbang, monumen, dan panel interpretasi untu mempermudah pengunjung menjelajahi kawasan Geopark Kaldera Toba belum optimal.
Kelima, belum optimalnya penggunaan logo Geopark baik di brosur, buku, peta maupun di seluruh area yang ada di Kaldera Toba.
Keenam, BPTCUGGp diminta memperkuat partnership, baik lokal, nasional, maupun internasional.
Ketujuh, badan pengelola diminta melakukan penguatan komunitas terhadap jaringan ataupun perwakilan UNESCO yang ada di Indonesia maupun yang ada di Paris. (K68)