Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bupati: Kebutuhan BBM di Solok Selatan Masih Kurang

Bupati Solok Selatan Khairunas mengatakan saat ini di daerahnya itu bisa dibilang kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) masyarakat masih belum seluruhnya terpenuhi
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, SOLOK SELATAN - Bupati Solok Selatan Khairunas mengatakan saat ini di daerahnya itu bisa dibilang kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) masyarakat masih belum seluruhnya terpenuhi.

Dia berharap Solok Selatan mendapatkan lebih banyak kuota BBM, khususnya untuk BBM Tertentu. Pasalnya saat ini pemerintah kabupaten, tengah menggenjot perekonomian daerah di bidang pertanian dan ekonomi kerakyatan.

"Selain itu, sebagai pemerintah daerah kami harus membantu masyarakat agar mendapatkan kebutuhan vital ini dan tentunya juga tepat sasaran, adil, dan merata," kata Khairunas dalam Sosialisasi Distribusi Jenis Bahan Bakar Tertentu oleh BPH Migas di Aula Sarantau Sasurambi, Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (27/3/2023).

Menurutnya dengan kehadiran langsung perwakilan BPH Migas, maka masyarakat akan langsung mendapatkan pemahaman mengenai distribusi BBM Tertentu. Sehingga masyarakat dapat mengetahui secara langsung prosedur dan pengaturan untuk memperolehnya.

Apalagi saat ini Solok Selatan tengah membuka akses jalan baru yang nantinya akan terhubung dengan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS). Jalan ini nantinya akan menjadi pintu masuk baru ke Provinsi Sumatra Barat dan kabupaten tetangga yang bersebelahan langsung dengan Solok Selatan seperti Kabupaten Kerinci.

"Artinya ke depan kebutuhan BBM di Solok Selatan akan terus meningkat. Sehingga diperlukan kuota BBM yang lebih banyak lagi," jelasnya.

Di kesempatan itu, anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra mengatakan butuh dukungan dari pemerintah daerah untuk bisa menyalurkan BBM. Salah satunya dengan penyediaan data mengenai masyarakat yang berhak untuk menerimanya.

"Distribusi BBM terkait aturan juga," sebutnya.
 
Dengan konteks saat ini Peraturan BPH Migas Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Perangkat Daerah untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu diterbitkan untuk membantu masyarakat yang tidak tercover pembelian bensin solar di SPBU maka pihaknya hadirkan aturan tersebut.

Dikatakannya saat ini di Solok Selatan sudah terdapat dua lokasi yang khusus menyediakan BBM Tertentu ini, berlokasi di Sangir dan Sangir Balai Janggo.

Untuk itu, ke depannya data yang diberikan pemerintah kabupaten akan dijadikan sebagai pertimbangan dalam memperhitungkan lokasi BBM Tertentu yang akan diberikan pada tahun berikutnya.

Untuk diketahui, bahan bakar yang masuk dalam kategori BBM Tertentu adalah solar subsidi dan karosene alias minyak tanah. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper