Bisnis.com, MEDAN – Kementerian Keuangan RI telah mengalokasikan Rp3,4 triliun untuk Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor perkebunan sawit di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 yang kemudian dibagi kepada daerah-daerah penghasil sawit dan juga daerah tetangga yang terkena dampak industri sawit.
Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut Ismael P Sinaga, nilai cukai ekspor sawit Sumut periode 2017-2022 sebesar Rp6,7 triliun. Padahal untuk nilai ekspornya mencapai Rp64 triliun. Ia berharap alokasi yang sudah disusun Kementerian Keuangan masih bisa tumbuh dan berkembang.
“Mudah-mudahan slot ini tumbuh dan berkembang, dihitung kembali berapa persen sebenarnya yang akan dibagikan ke daerah,” kata Ismael di Seminar DBH Perkebunan dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (8/2/2023).
Diketahui Kementerian Keuangan RI tengah membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk menentukan besaran DBH perkebunan sawit kepada masing-masing daerah penerima. Terkait hal itu, Ismael pun berharap RPP tersebut bisa selesai sebelum bulan Juli.
“Kita sangat berharap selesai sebelum bulan Juli, sebelum P-APBD, sehingga bisa dicantumkan pemerintah daerah pada saat pembahasan di DPRD, jadi kita bisa pengalokasiannya lebih efektif dan efisien,” terang Ismael.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi XI Gus Irawan Pasaribu mengatakan akan terus mengawal proses RPP DBH Perkebunan Sawit. Ia akan memastikan perjuangannya untuk memasukkan DBH perkebunan sawit benar-benar terlaksana.
“Perjuangan kita Komisi XI beserta pemerintah daerah bukan mudah. Berkali-kali pemerintah pusat tidak memasukkan spesifik sawit di DBH dan sekarang alokasinya juga sudah jelas Rp3,4 triliun, kita akan terus kawal termasuk RPP nya,” ujar Gus Irawan.
Pada kesempatan yang sama pula Kepala Subdirektorat DBH, Direktorat DTU Kementerian Keuangan Mariana Dyah Savitri mengatakan sesuai UU Nomor 1/2022, DBH akan diberikan kepada daerah (provinsi dan kabupaten/kota) penghasil dan daerah yang berbatasan langsung dengan penghasil. Penggunaan DBH sawit juga diarahkan untuk dukungan infrastruktur jalan yang mendukung industri sawit.
“DBH dialokasikan utamanya untuk infrastruktur jalan pendukung industri sawit dan pengalokasiannya ke daerah akan dilakukan setelah RPP DBH selesai,” jelas Mariana yang hadir secara daring pada kegiatan ini.
Hadir pada acara ini Ketua Umum GAPKI Joko Supriyono, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Mauritz Panjaitan, Plh Direktur Pendapatan Daerah Budi Ernawan serta Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi. Hadir juga OPD terkait Pemprov Sumut, OPD Provinsi Riau serta pengusaha dan petani perkebunan sawit.