Bisnis.com, PADANG - Kementerian Kesehatan RI menyebutkan terdapat 12 provinsi di Indonesia dinyatakan kejadian luar biasa (KLB) penyakit campak dan salah satu dari 12 provinsi itu termasuk daerah Sumatra Barat.
Menanggapi hal itu, sampai saat ini belum ada respons dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar. Sikap yang demikian, turut dipertanyakan oleh DPRD Sumbar.
Ketua Komisi V DPRD Sumbar Daswanto mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Dinkes untuk mempertanyakan langkah kedepan melihat adanya status KLB bagi Sumbar berdasarkan data Kemenkes.
"Kami melihat belum ada respons Dinkes Sumbar, padahal kalau sudah KLB ini butuh penanganan serius. Makan kami akan memanggil pihak Dinkes untuk mengoptimalkan penanganan penyakit campak ini," tegasnya, Jumat (27/1/2023).
Melihat pada data yang dirilis Kementerian Kesehatan RI, terdapat 11 kabupaten dan kota di Sumbar yang memiliki status KLB campak. Artinya hal tersebut mengancam kesehatan anak-anak hingga balita.
Dikatakannya seharusnya Dinkes sudah memiliki pergerakan dan mengambil langkah strategis dalam penanganan KLB campak tersebut.
"Kita perlu tahu data konkrit, berapa jumlah anak-anak di Sumbar yang terkena campak, sehingga Kemenkes menyebutkan Sumbar KLB campak. Nah, jika tahu kondisinya seperti apa, artinya perlu langkah cepat," ujarnya.
Daswanto mengatakan, Komisi V DPRD Sumbar yang membidangi sektor kesehatan tidak ingin wabah campak semakin menjadi-jadi dan menyebabkan dampak yang lebih buruk.
Untuk itu, butuh kesungguhan dan keseriusan dalam penanganan campak itu. Tidak hanya Dinkes, seluruh unsur berwenang butuh bekerjasama, agar penanganan berjalan optimal.
Dia berharap pemerintah melalui dinas terkait harus segera melakukan koordinasi dengan kabupaten dan kota sehingga bisa tertangani dengan baik.
"Kita berharap Dinkes segera menyiapkan data-data untuk menjadi landasan saat rapat dengan Komisi V DPRD Sumbar," sebut Daswanto.
Sebelumnya Kemenkes RI menyebut ada 12 provinsi yang menetapkan status KLB kasus campak. Dari 12 provinsi itu, terdapat kasus campak telah dilaporkan sebanyak 3.341 kasus di tahun 2022, yang dilaporkan di 223 kabupaten atau kota dari 31 provinsi.
Sementara untuk Sumbar yang juga masuk diantara 12 provinsi itu, sampai saat ini belum ada data resmi dari Dinkes, berapa total kasus campak yang ada di kabupaten dan kota.