Bisnis.com, PEKANBARU -- Pada momen peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam menyatakan komitmennya untuk melayani seluruh peserta tanpa gratifikasi dan menjauhi potensi perilaku koruptif.
Kepala BPJamsostek Pekanbaru Panam Anwar Hidayat menjelaskan untuk merayakan momen Hakordia yang ke-9 tahun ini, pihaknya memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya peserta untuk mengenal tiga jenis perilaku koruptif yang harus dijauhi. Kegiatan ini diikuti puluhan peserta di kantor cabang.
"Ada tiga jenis perilaku koruptif tersebut yakni suap, gratifikasi, dan pemerasan. Untuk suap atau penyuapan ini pihak eksternal dan internal bersama-sama aktif memberikan janji, uang, barang, atau keuntungan dalam mendapatkan pelayanan," ujarnya Jumat (9/12/2022).
Kemudian perilaku gratifikasi adalah janji memberikan barang, uang, dan keuntungan dari pihak eksternal yang aktif kepada internal pegawai, dengan harapan mendapatkan kemudahan dalam pelayanan.
Serta perilaku koruptif ketiga adalah pemerasan, dimana pegawai internal lebih aktif meminta, atau memaksa kepada pihak eksternal yang membutuhkan atau sedang mengajukan proses layanan.
Untuk mengantisipasi perilaku koruptif tersebut, BPJamsostek telah memiliki sistem pelaporan yang terintegrasi melalui berbagai kanal mulai dari atasan pegawai, tunas integritas, atau melalui kanal pengaduan berbasis website dengan alamat di wbs.bpjsketenagakerjaan.go.id.
"Harapan kami tentu dengan komitmen ini akan memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa seluruh pegawai BPJamsostek selalu menjalankan tindakan anti korupsi, dan sesuai komitmen kami yakni kami tetap setia melayani tanpa gratifikasi," ujarnya.