Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Airport Tax di Bandara SMB II Palembang Tak Naik

Pengelola Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang memastikan tidak ada kenaikan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U).
Pesawat milik maskapai penerbangan Garuda Indonesia terparkir di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (21/6/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pesawat milik maskapai penerbangan Garuda Indonesia terparkir di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (21/6/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, PALEMBANG – Pengelola Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang memastikan tidak ada kenaikan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau airport tax.

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyetujui kenaikan tarif PJP2U di sejumlah bandara.

Executive General Manager Bandara SMB II Palembang, R Iwan Winaya Mahdar, memastikan bahwa penyesuaian airport tax tidak berlaku di Bandara SMB II sehingga harga tiket dan komponen pendukungnya masih sama saja.  

"Ya, tidak ada naik airport tax di Bandara SMB II,” katanya, Jumat (22/7/2022). 

Ketua Air Operator's Certificate (AOC) Sumsel Yudo mengatakan airport tax Palembang masih tetap. Selain itu juga dampak kebijakan SE Kemenhub mengenai syarat wajib booster bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang baru diterapkan tiga hari lalu juga belum berdampak signifikan pada pergerakan penumpang. 

"Saat ini belum ada dampak signifikan dari dan ke Palembang," ujarnya. 

Hal senada juga disampaikan General Manager Garuda Indonesia Meisye Paulina Tambunan. Dia mengatakan airport tax Bandara Palembang masih sama, yakni Rp90.000 sehingga tidak berdampak bagi minat masyarakat yang akan berpergian. 

Minat masyarakat berpergian juga masih bagus karena sebelumnya juga sudah kebijakan wajib booster sehingga masyarakat yang akan berpergian juga sudah paham mengenai syarat apa saja yang harus dipenuhi saat akan terbang. 

"Sampai saat ini animo terbang masyarakat masih tetap sama karena airport tax di Bandara SMB II masih tetap, untuk booster sendiri semua penumpang sudah teredukasi dengan baik," ujarnya. 

Meskipun Garuda Indonesia memiliki jadwal penerbangan Palembang-Jakarta dan Bandara Sukarno Hatta mengalami kenaikan airport tax tidak membuat harga tiket naik karena sudah ada batas atasnya. 

"Yang naik itu komponen tiket bukan harga tiketnya, jadi komponen tiket itu fuel surcharge dan tax, nah tax ini yang naik di sejumlah Bandara tapi tidak di Palembang, jadi bagi penumpang yang berangkat dari Palembang harga tiketnya masih tetap sama," kata Meisye.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper