Mendapat laporan soal temuan kerangkeng manusia di rumah mantan Bupati Langkat itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengaku terkejut.
Ia juga mempertanyakan tujuan dari kerangkeng tersebut.
"Untuk apa di rumahnya ada kerangkeng?" tanya Edy.
Meski demikian, ia tak mau berkomentar banyak dan akan melakukan pengecekan terkait temuan tersebut.
"Saya cek dulu. Yang pastinya, kalau itu untuk menghakimi orang kan tidak boleh. Penjara saja, sebelum putusan hakim inkrah, tak boleh menahan orang di kerangkeng. Itu yang sah, apalagi di rumah ada kerangkeng," ujar Edy.