Panca mengatakan, tindakan yang dilakukan oknum anggotanya itu tidak bisa dibiarkan karena telah mencoreng citra kepolisian di mata masyarakat.
Oleh karena itu, pihaknya menegaskan akan memproses hukum anggotanya tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Proses hukumnya juga tidak hanya disiplin, tetapi kode etik, termasuk pidana. Saya minta itu prosesnya segera dituntaskan," tegasnya.
Panca mengaku tidak akan melindungi oknum anggotanya yang terbukti melanggar, terlebih merugikan masyarakat.
"Masih banyak anggota Polri yang baik yang bekerja pagi, siang, dan malam melayani masyarakat. Kalau anggota seperti ini yang mencederai nama baik organisasi harus kami kasih tindakan tegas," ungkapnya.